Rabu, 05/12/2018 13:46 WIB
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum Terhadap Kelompok Separatis
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyatakan penanganan kasus di Papua tidak bisa hanya dilakukan dengan pendekatan keamanan.
Menurut Beka jika pemerintah hanya melakukan penanganan kasus di Papua dengan pendekatan keamanan, maka ia menduga kasus penembakan semacam ini akan terus terjadi lagi.
"Jika memang murni pembunuhan, maka kita harus melakukan pendekatan hukum. Jika merasa ada ketidakadilan, dimana letaknya? Ini harus kita lihat secara komprehensif," tutur Beka di Gedung Komnas HAM, Menteng pada Rabu (5/12).
Maka dari itu, Beka menginginkan adanya penanganan masalah yang lebih komprehensif terkait kasus di Papua ini dari seluruh aspek yang nantinya akan menjadi rekomendasi mereka kepada pemerintah.
"Pastinya sudah ada rekomendasi itu, tetapi untuk awalnya kami lebih mendorong upaya penegakan hukum, di mana Polri menjadi leading sector dalam penanganan kasus ini," tutupnya.
Seperti diketahui aparat kepolisian dari Polda Papua mendapatkan kabar pada hari Senin (3/12) bahwa telah terjadi aksi penembakan terhadap para pekerja proyek jembatan Trans Papua di Distrik Yigi, Wamena. Dikabarkan sebanyak 31 pekerja menjadi korban oleh kelompok separatis tersebut.
Akibat insiden ini, pihak Kemenpupera memberhentikan sementara pengerjaan proyek pembangunan jembatan Trans Papua hingga situasi kondusif.
Pihak TNI dan Polri hingga saat ini masih melakukan pengusutan terkait kasus penembakan ini. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun Ini
- UMKM Batik Dinilai Memerlukan Ekosistem yang Kondusif di Pasar Digital
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
0 Comments