Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 16/11/2018 13:01 WIB

Komisi VIII DPR Minta Transparansi Proyek Kartu Nikah

Kartu Nikah (Foto: istimewa)
Kartu Nikah (Foto: istimewa)
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang meminta transparansi Kemenag terkait proyek kartu nikah. 
 
Marwan mengaku proyek kartu nikah memang pernah dibicarakan bersama Komisi VIII, tetapi mereka tidak mendapatkan penjelasan apakah kartu nikah ini digunakan sebagai pengganti buku nikah atau hanya sebagai pelengkap. 
 
"Saya tidak yakin jika kartu pernikahan berbasis data elektronik ini akan berjalan lancar, sedangkan data pribadi secara nasional melalui E-KTP saja tidak tuntas," ungkap Marwan saat dihubungi pada Jumat (16/11).
 
Marwan juga meminta agar proyek ini benar-benar dilakukan secara transparan karena rawan dijadikan bancakan. 
 
"Jadi jika KPK juga kemudian memberikan peringatan saya kira itu suatu hal yang wajar, karena proyek seperti ini tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba," imbuhnya. 
 
Marwan meminta inisiatif dari pihak Kemenag untuk menjelaskan tentang proyek ini ketika mereka sudah mulai kembali memasuki masa sidang pada 21 November mendatang.
 
"Jika kami yang memanggil nanti situasi akan semakin memanas karena ini kan sudah berjalan, jadi lebih baik dari mereka lah yang berinisiatif menjelaskannya kepada kami usai reses nanti," tutupnya. 
 
Seperti diketahui pihak Kemenag telah menerbitkan kartu nikah pada 8 November lalu. 
 
Serupa dengan buku nikah, kartu nikah akan diberikan kepada pasangan yang baru menikah di mana pada kartu tersebut, masing-masing terdapat nama dan foto suami-istri. 
 
Namun sistem ini juga mengundang komentar dari KPK di mana Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berharap Kemenag meninjau ulang rencana pengadaan kartu nikah. Hal tersebut berkaca dari proyek pengadaan e-KTP, yang faktanya tak sesuai perencanaan dan menjadi ladang korupsi. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 742 Kali
Berita Terkait

0 Comments