Jum'at, 16/11/2018 13:01 WIB
Komisi VIII DPR Minta Transparansi Proyek Kartu Nikah
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang meminta transparansi Kemenag terkait proyek kartu nikah.
Marwan mengaku proyek kartu nikah memang pernah dibicarakan bersama Komisi VIII, tetapi mereka tidak mendapatkan penjelasan apakah kartu nikah ini digunakan sebagai pengganti buku nikah atau hanya sebagai pelengkap.
"Saya tidak yakin jika kartu pernikahan berbasis data elektronik ini akan berjalan lancar, sedangkan data pribadi secara nasional melalui E-KTP saja tidak tuntas," ungkap Marwan saat dihubungi pada Jumat (16/11).
Marwan juga meminta agar proyek ini benar-benar dilakukan secara transparan karena rawan dijadikan bancakan.
"Jadi jika KPK juga kemudian memberikan peringatan saya kira itu suatu hal yang wajar, karena proyek seperti ini tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba," imbuhnya.
Marwan meminta inisiatif dari pihak Kemenag untuk menjelaskan tentang proyek ini ketika mereka sudah mulai kembali memasuki masa sidang pada 21 November mendatang.
"Jika kami yang memanggil nanti situasi akan semakin memanas karena ini kan sudah berjalan, jadi lebih baik dari mereka lah yang berinisiatif menjelaskannya kepada kami usai reses nanti," tutupnya.
Seperti diketahui pihak Kemenag telah menerbitkan kartu nikah pada 8 November lalu.
Serupa dengan buku nikah, kartu nikah akan diberikan kepada pasangan yang baru menikah di mana pada kartu tersebut, masing-masing terdapat nama dan foto suami-istri.
Namun sistem ini juga mengundang komentar dari KPK di mana Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berharap Kemenag meninjau ulang rencana pengadaan kartu nikah. Hal tersebut berkaca dari proyek pengadaan e-KTP, yang faktanya tak sesuai perencanaan dan menjadi ladang korupsi. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun Ini
- UMKM Batik Dinilai Memerlukan Ekosistem yang Kondusif di Pasar Digital
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
0 Comments