Jum'at, 09/11/2018 09:48 WIB
Kabupaten Bekasi Tunggu Keputusan Soal UMK Rp4.1 Juta
CIKARANG, DAKTA.COM - Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Bekasi telah merekomendasikan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi tahun 2019 senilai Rp4.146.126.
Rekomendasi tersebut berdasarkan rapat yang digelar 30 Oktober 2018 antara Asosiasi Pengusaha Indonesia, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, dan unsur Serikat Pekerja atau Serikat Buruh.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengirimkan surat rekomendasi tersebut ke Gubernur Jawa Barat untuk disetujui.
Kadisnaker Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi mengatakan UMK Kabupaten Bekasi Tahun 2019 telah ditetapkan sebagaimana ketentuan pada Pasal 44 Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Upah minimum dihitung dengan menggunakan formula perhitungan upah minimum lalu diatur dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja yang ditujukan kepada gubernur bahwa UMK naik sebesar 8,03% atau naik dari Rp3.837.939 untuk tahun 2018 menjadi Rp4.146.126.
"Setelah ditetapkan dan disetujui gubernur maka nantinya perusahaan wajib membayar upah karyawannya di tahun 2019 sesuai dengan UMK yang ditetapkan," katanya di Cikarang, Jumat (9/11).
Jika pengusaha tidak sanggup, perusahaan bisa mengajukan penangguhan pembayaran UMK. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
0 Comments