Jum'at, 26/10/2018 09:34 WIB
SBSI Nilai Kenaikan UMP 2019 Langgar Mekanisme Pengupahan
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Muchtar Pakpahan menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 yang ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja telah melanggar mekanisme penetapan upah.
"Jika merujuk pada UU Ketenagakerjaan, semestinya penetapan upah minimum harus melalui pembicaraan tripartit yakni pihak pengusaha, serikat buruh, dan dewan pengupahan. Permenaker ini menghilangkan fungsi dari serikat buruh dan dewan pengupahan," papar Muchtar di Jakarta pada Jumat (26/10).
Muchtar menambahkan, pemerintah hanyalah berpaku pada masukan pengusaha dan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menentukan besaran upah.
"Ini hanya menteri saja yang menentukan 8%, menteri bisik-bisik saja ke Kadin, sama BPS, berapa itu angka inflasi dan mereka langsung menentukan 8%," imbuhnya.
Hal inilah yang akan mereka gugat ke PTUN karena berpotensi menimbulkan kecurangan terhadap kaum buruh.
"Ini kejahatan negara terhadap buruh karena mengamputasi peranan dari serikat buruh dalam menentukan mekanisme pengupahan, minggu depan gugatan akan kami layangkan ke PTUN," tutupnya.
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen.
Berdasarkan Surat Edaran Menaker per 15 Oktober 2018, ada delapan provinsi yang harus menaikkan upah lebih dari ketentuan, hal ini dilakukan karena mereka harus mengejar nilai kebutuhan hidup layak.
Ke delapan Provinsi tersebut adalah Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pangan Sehat dan Terjangkau, Memang Bisa?
- Serangan Iran ke Israel Bisa Akibatkan Inflasi di Indonesia
- Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri
- Lebih Hemat, Water Kingdom Mekarsari Tawarkan Tiket Presale bagi Pengunjung
- 15 Tahun Berkiprah di Bidang Jasa Konstruksi, ASLI IPO di Awal 2024
- Gas Terus, Penerimaan PAD Kota Bekasi Tembus 87 Persen
- Hapimart Buka Cabang Baru di Grand Mal Bekasi
- Lippo Cikarang Cosmopolis Tawarkan Diskon Besar, Rumah Tapak Hanya Rp289 Juta
- Pentingnya Strategi Pelonggaran Ekspor Nikel Mentah Secara Bertahap
- Pentingnya Wujudkan Sistem Pertanian Pangan Berkelanjutan di Indonesia
- Summarecon Expo 2023 Hadirkan Produk Properti Unggulan
- Viola Residence Jadi Senjata Andalan Summarecon Crown Gading
- Launching Crystal Boulevard Signature Commercial Summarecon Bekasi Berjalan Sukses
- Crystal Boulevard Signature Commercial, Kawasan Terdepan di Summarecon Bekasi
- Komitmen Gelar Program SIAP SEHAT, KB Bukopin Bekasi Peduli Kesehatan Nasabah Pensiunan
0 Comments