Kamis, 19/07/2018 07:06 WIB
Empat Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Pindah Parpol di Pileg
CIKARANG, DAKTA.COM - Empat orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi secepatnya akan dilakukan pergantian antar waktu karena berpindah partai dalam mengikuti pemilu legislatif (Pileg) 2019.
Empat orang yang berpindah partai itu di antaranya Taih Minarno dan Warja Miharja sebelumnya dari Partai Demokrat pindah partai ke Partai Nasdem, Ranio Abadilah yang sebelumnya dari Partai Bulan Bintang pindah ke Partai Hanura dan Amal Kamaludin sebelumnya dari Partai Hanura berpindah ke Partai Nasdem.
Ditanya mengenai kepindahan partai dari anggota DPRD tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima surat permohonan untuk Pergantian antar waktu dari partai untuk anggota DPRD itu.
Jika sudah menerima maka pihaknya akan menggelar rapat paripurna pergantian antar waktu. Diakuinya, dalam proses itu partai politik memberikan surat ke DPRD, setelah itu pihaknya akan memberikan surat ke gubernur untuk disetujui.
"Sejauh ini, baru ada surat dari partai Demokrat untuk mengganti Ketua Fraksi Demokrat, Taih Minarno yang akan digantikan Abay Subarna," ucapnya di Cikarang, Rabu (18/7).
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Bekasi, Agus Nurmansyah membenarkan adanya anggota DPRD dari Partai Hanura berpindah partai di pileg 2019.
"Kami sudah mengirimkan surat ke DPD artai Hanura Jawa Barat untuk segera dilakukan pergantian antar waktu," kayannya.
Berdasarkan peraturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, khususnya pasal 7 ayat 1 huru S, pasal 7 ayat 5 huruf C, pasal 8 ayat 1 huruf B angkat 8, pasal 8 ayat 4 huruf dan pasal 27 ayat 6, 7 dan 8, menyebutkan bacaleg dari unsur anggota dprd yang berpindah partai saat mengikuti pileg harus mengundurkan diri dan dilakukan pergantian antar waktu. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments