28 Persen APBN Kuartal I Untuk Bayar Bunga Hutang
JAKARTA, DAKTA.COM - Hampir sepertiga pembelanjaan negara pada kuartal pertama tahun ini digunakan untuk membayar bunga hutang luar negeri.
Hal ini diungkapkan oleh Ekonom CORE Indonesia Ahmad Akbar yang menyebut bahwa dalam kuartal pertama tahun ini, pemerintah sudah menghabiskan sebanyak 29% dari total APBN tahun anggaran 2018 untuk membayar bunga hutang.
"Selanjutnya juga adanya kenaikan dana bantuan sosial ini bahkan hingga di atas 80%. Hal ini menarik karena di tahun-tahun sebelumnya dana bansos ini seperti diabaikan. Nah, apakah ini ada hubungannya dengan tahun politik?" papar Akbar.
Kenaikan dana bansos ini, lanjut Akbar, semestinya digunakan untuk tujuan agar daya beli masyarakat miskin dapat terdongkrak sehingga konsumsi rumah tangga dapat meningkat.
"Tapi jika hanya karena tahun politik, dana bansos melonjak drastis, maka tidak ada pengaruhnya terhadap perekonomian makro Indonesia," tutupnya.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Pangan Sehat dan Terjangkau, Memang Bisa?
- Serangan Iran ke Israel Bisa Akibatkan Inflasi di Indonesia
- Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri
- Lebih Hemat, Water Kingdom Mekarsari Tawarkan Tiket Presale bagi Pengunjung
- 15 Tahun Berkiprah di Bidang Jasa Konstruksi, ASLI IPO di Awal 2024
- Gas Terus, Penerimaan PAD Kota Bekasi Tembus 87 Persen
- Hapimart Buka Cabang Baru di Grand Mal Bekasi
- Lippo Cikarang Cosmopolis Tawarkan Diskon Besar, Rumah Tapak Hanya Rp289 Juta
- Pentingnya Strategi Pelonggaran Ekspor Nikel Mentah Secara Bertahap
- Pentingnya Wujudkan Sistem Pertanian Pangan Berkelanjutan di Indonesia
- Summarecon Expo 2023 Hadirkan Produk Properti Unggulan
- Viola Residence Jadi Senjata Andalan Summarecon Crown Gading
- Launching Crystal Boulevard Signature Commercial Summarecon Bekasi Berjalan Sukses
- Crystal Boulevard Signature Commercial, Kawasan Terdepan di Summarecon Bekasi
- Komitmen Gelar Program SIAP SEHAT, KB Bukopin Bekasi Peduli Kesehatan Nasabah Pensiunan
0 Comments