Kamis, 18/01/2018 10:15 WIB
Respon Situs privateislandonline.com, Komisi II: Indonesia Tak Jual Pulau
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy menegaskan tidak boleh ada praktik jual beli pulau di Indonesia. Beda halnya jika pulau tersebut disewa dengan jangka waktu tertentu melalui penanaman investasi dan sistem hak guna bangunan.
“Intinya tidak boleh ada penjualan pulau kepada pihak asing. Tapi, kalau sifatnya adalah penanaman investasi boleh saja,” ungkap Edy menanggapi unggahan sebuah situs swasta www.privateislandonline.com yang memasarkan salah satu pulau di Indonesia, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/01).
Politisi dari F-PKB ini mengatakan, jual beli pulau merupakan kejadian yang berulang sehingga harus menjadi perhatian semua pihak. Sebelumnya, pada tahun 2012, situs yang sama juga memasang iklan penjualan Pulau Gambar di Laut Jawa dan Pulau Gili Nanggu di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Edy menambahkan, substansi penjualan pulau atau kepemilikan asing menjadi substansi penting dalam RUU Pertanahan yang tengah dibahas Komisi II dengan pemerintah. Ia menegaskan, draft RUU Pertanahan akan mengatur hak guna dengan jangka waktu tertentu bukan hak kepemilikan untuk asing. Termasuk, pulau tanah rumah tunggal dan apartemen juga akan ditata kembali di dalam RUU Pertanahan
“Intinya kami di DPR tidak mau ada kebijakan yang memperbolehkan orang asing memiliki pulau di Indonesia. Tidak boleh, apalagi di perbatasan karena ini rawan terhadap berubahnya tata batas negara, karena kejadian di Kepulauan Riau ini di wilayah perbatasan,” imbuh politisi dari dapil Riau II ini.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini situs www.privateislandonline.com memasarkan Pulau Ajab di Kepulauan Riau, Indonesia seharga $ 3.300.000 atau Rp 44 Miliar. Tak hanya Ajab, Private Islands Inc juga menawarkan Pulau Toja Una-Una di Sulawesi Tengah.
Selain kedua pulau tersebut, situs yang sama juga menawarkan penyewaan lima pulau Indonesia lainnya, yakni Pulau Nikoi di Bintan, Pulau Macan di Kepulauan Seribu, Pulau Joyo di Riau, Pulau Pangkil di Bintan, dan Pulau Kaliage Kecil di Kepulauan Seribu.
Editor | : | |
Sumber | : | dpr.go.id |
- Komisi I Prihatin Tenggelamnya Tank TNI AD
- Ketua DPR Minta Langkah Ekstra Atasi Predator Anak dan Remaja
- Legislator Ingatkan Pemerintah Evaluasi Pembangunan Infrastruktur
- Heri: Rupiah Melemah, Asumsi Makro Bisa Berubah
- Sukamta: Soal Pelarangan Cadar, Kembalikan Kepada UUD 1945
- DPR Menentang Penghapusan Regulasi Syarat TKA di Sektor Migas
- Cara Pemerintah Kejar Pajak Dinilai Kian Tak Realistis
- Rencana Pemerintah Susun Regulasi Pesantren Dinilai Ingkari Semangat Otda
- Irjen Pol Heru Winarko Diharapkan Tingkatkan Kinerja BNN
- Pemerintah Diminta Lebih Bijak Berantas Hoaks
- Pemerintah Diminta Jamin Pasokan BBM Subsidi
- Aparat Diminta Tindak Lanjuti Informasi Masuknya Narkoba dari China
- Komisi VII: Kenaikan Harga BBM Ancam APBN 2018
- Fahri: Jangan Ada yang Berbuat Zalim ke Ustad Abdul Somad
- Ketua DPR Tegaskan Jihad Melawan Narkoba
0 Comments