Jum'at, 12/01/2018 18:00 WIB
Pemkab Bekasi Kembali Ajukan Raperda LP2B
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pertanian tengah menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) atau lahan abadi pertanian.
Dengan adanya lahan abadi pertanian tersebut diharapkan lahan pertanian dapat terjaga dan tidak tergerus oleh pembangunan industri dan pemukiman.
Sejauh ini dinas pertanian telah menyelesaikan naskah akademik Raperda itu dan segera diajukan ke DPRD untuk dibahas.
Namun DPRD kabupaten Bekasi meminta agar Dinas Pertanian tidak terburu-buru dalam menentukan lahan abadi dan harus menyusunnya secara matang sehingga tidak ada yang dirugikan dalam pembuatan Perda itu.
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupateb Bekasi, Nurdin Muhidin mengatakan idealnya pengajuan Raperda itu diajukan pada tahun 2017 lalu, dan masuk kedalam program legislasi daerah, namun hal itu ditunda dikarenakan pihaknya meminta supaya ada ketentuan jelas yang diatur dalam Perda itu.
"Perda itu tidak boleh merampas hak pemilik lahan pertanian dan harus dikaji secara matang, apakah masyarakat pemilik lahan pertanian itu mau memberikan lahannya untuk kepentingan lahan abadi pertanian atau tidak, jika mau berapa anggaran yang dibutuhkan dalam proses itu," ujarnya pada Jum'at (12/1).
Nurdin mengakui lahan abadi pertanian itu sudah sangat penting untuk menekan tergerusnya lahan pertanian menjadi kawasan industri dan perumahan.
Untuk itu di tahun 2018, pihaknya kembali merencanakan kembali pembahasan Perda tersebut setelah di tahun sebelumnya batal dibahas dan sudah dimasukan ke dalam program legislasi daerah (Prolegda).
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
0 Comments