Jum'at, 12/01/2018 08:15 WIB
Pelaksanaan Pilkada 2018 Diharapkan Berjalan Baik
JAKARTA_DAKTACOM: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan secara serentak pada Juni 2018 mendatang harus dilaksanakan secara berkualitas, karena Pilkada merupakan sarana kedaulatan rakyat. Demikian menjadi salah kesimpulan rapat konsultasi antara DPR RI dengan Pemerintah yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR RI Fadli Zon, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/01).
“DPR dan instansi pemerintah melakukan rapat konsultasi, agar ada penjelasan dari sejumlah pihak, dan kita mempunyai frekuensi yang sama dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018. Sehingga Pilkada berjalan adil dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” jelas Fadli.
Rapat konsultasi ini diikuti Pimpinan DPR RI Agus Hermanto dan Fahri Hamzah, Pimpinan Komisi II DPR, seluruh Pimpinan Komisi III DPR, Pimpinan Fraksi DPR, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Jaksa Agung Pidana Umum (Jampidum).
Lebih lanjut Fadli mengatakan, rapat konsultasi juga menyepakati adanya pemetaan yang lebih komprehensif terhadap daerah yang berpotensi rawan konflik dan keamanan. “Kami mendukung langkah-langkah yang telah, sedang serta akan dilakukan Kapolri,” imbuh Fadli.
Disepakati juga perlu dilakukannya koordinasi yang lebih solid antar kementerian dan lembaga dalam penyelenggaran Pilkada Serentak 2018, baik dalam pelaksanaan tiap tahapan maupun dalam hal penegakan hukum atas berbagai hal yang terjadi, guna mengefektifkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Semua aparat Aparat Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri senatiasa menjaga netralitas dan menjaga profesionalitas serta menghindari abuse of power. Semua pihak yang berkompetisi maupun penyelenggara untuk mematuhi peraturan pelaksanaan kampanye. Hal itu guna mencegah politik uang, kampanye hitam, isu SARA yang dapat mengancam kesatuan dan persatuan,” papar Fadli membacakan kesimpulan.
Selain itu, seluruh peserta rapat menyepakati bahwa penyelenggara Pilkada, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu bersikap dan bertindak secara lebih profesional agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dapat berlangsung dengan baik.
“Segala hambatan teknis dan administrasi termasuk penganggarannya dapat segera diselesaikan untuk kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018. Dan terakhir, Pemerintah dan penyelenggara pemilu diminta menangani keterlibatan media massa dan sosial secara antisipatif dan profesional serta mengutamakan prinsip keadilan dan netralitas,” tambah Fadli.
Editor | : | |
Sumber | : | dpr.go.id |
- Komisi I Prihatin Tenggelamnya Tank TNI AD
- Ketua DPR Minta Langkah Ekstra Atasi Predator Anak dan Remaja
- Legislator Ingatkan Pemerintah Evaluasi Pembangunan Infrastruktur
- Heri: Rupiah Melemah, Asumsi Makro Bisa Berubah
- Sukamta: Soal Pelarangan Cadar, Kembalikan Kepada UUD 1945
- DPR Menentang Penghapusan Regulasi Syarat TKA di Sektor Migas
- Cara Pemerintah Kejar Pajak Dinilai Kian Tak Realistis
- Rencana Pemerintah Susun Regulasi Pesantren Dinilai Ingkari Semangat Otda
- Irjen Pol Heru Winarko Diharapkan Tingkatkan Kinerja BNN
- Pemerintah Diminta Lebih Bijak Berantas Hoaks
- Pemerintah Diminta Jamin Pasokan BBM Subsidi
- Aparat Diminta Tindak Lanjuti Informasi Masuknya Narkoba dari China
- Komisi VII: Kenaikan Harga BBM Ancam APBN 2018
- Fahri: Jangan Ada yang Berbuat Zalim ke Ustad Abdul Somad
- Ketua DPR Tegaskan Jihad Melawan Narkoba
0 Comments