Kamis, 12/10/2017 06:30 WIB
Ingin Terkenal, Geng Motor Ini Lakukan Penganiayaan
CIKARANG_DAKTACOM: Polsek Cikarang Barat Kabupaten Bekasi menangkap 8 orang anggota geng motor karena melakukan aksi penganiyaan dan pencurian dengan kekerasan.
Kapolsek Cikarang Barat Kabupaten Bekasi Kompol Hendrik Situmorang mengatakan 8 orang yang ditangkap tersebut merupakan kelompok geng motor yang menamakan diri BANGSTER.
Kelompok ini diketahui melakukan aksi kejahatannya terhadap korban bernama M. Sandang, pada Ahad (8/10) sekitar pukul 02.00 WIB di pertigaan Selang Bojong CBL Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung.
Sekumpulan remaja tanggung yang berjumlah sekitar 30 orang dengan menaiki sepeda motor itu langsung menganiaya korban dengan menggunakan sebilah celurit yang saat itu tengah tertidur seusai menjaga konter hp.
Salah seorang saksi mata yang melihat kejadian itu langsung berteriak, kemudian segerombolan geng motor itu meninggalkan lokasi.
Korban yang menderita luka sempat dibawa ke RS Cibitung Medika dan dirujuk ke RS POLRI, namun karena lukanya parah akhirnya tidak bisa diselamatkan.
Berdasarkan identifikasi, dari sekumpulan geng motor tersebut, 8 orang diketahui melakukan penganiyaan terhadap korban sehingga dilakukan penangkapan.
Hendrik menambahkan, motif geng motor itu melakukan penyerangan dikarenakan sebagai kelompok baru ingin mendapatkan nama.
Para pelaku dikenakan pasal berlapis diantaranya pasal 80 ayat 2 UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun, pasal 170 KUHP dengan ancaman 9 tahun, pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun, dan pasal 351 KUHP dengan ancaman 9 tahun.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
0 Comments