Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 29/04/2015 07:11 WIB
Pasca Eksekusi Mati

Bali Nine Dibawa ke Daan Mogot, Belo ke Bekasi

Dua terpidana Bali Nine
Dua terpidana Bali Nine

JAKARTA_DAKTACOM: Dua terpidana mati anggota "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang telah dieksekusi pada Rabu (29/4) dinihari, disemayamkan di Jalan Daan Mogot Km 2 Nomor 353, Jakarta Barat sebelum diterbangkan ke Australia. Sedangkan terpidana mati Martin Anderson alias Belo disemayamkan di Kaliabang Poncol, Bekasi Utara.

Sumber ANTARA menyebutkan, jenazah lainnya seperti Sylvester Obiekwe Nwolise di Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat, Rodrigo Gularte di RS St Carolus, Jakarta Pusat, Raheem Agbaje Salami di TPU Serayu Madiun, Jawa Timur, Ukwudilu Oyantanze di Ambarawa, dan Zainal Abidin di Cilacap.

Rencananya, jenazah terpidana mati itu akan dibawa melalui jalan darat. Kemudian di antara mereka akan diterbangkan ke negara asalnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan jenazah terpidana mati asal Australia, "Duo Bali Nine", nantinya akan disemayamkan dahulu di satu tempat Jakarta Barat sebelum diterbangkan ke negaranya.

"Jadi ada permintaan dari pemerintah Australia melalui Kemenlu mengirimkan surat pada Kemenlu Indonesia, agar kedua jenazah ini disemayamkan di suatu tempat di wilayah Jakbar, setelah itu esok harinya akan diterbangkan ke Australia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana, di Jakarta, Selasa (28/4).

Editor :
Sumber : ANTARA News
- Dilihat 2123 Kali
Berita Terkait

0 Comments