Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 25/04/2015 11:00 WIB

KPK Disomasi Rachmawati Soekarno Putri

Rachmawati Soekarno Putri
Rachmawati Soekarno Putri

JAKARTA-- Putri mantan Presiden Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri mengaku sudah melayangkan somasi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena melimpahkan kasus dugaan korupsi Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung.

"Saya sudah melayangkan somasi ke pimpinan KPK terkait pelimpahan kasus Budi Gunawan," kata Rachmawati di Jakarta, Jumat (24/4).

Ia mengatakan, somasi itu dilayangkan atas nama lembaga yang kini dipimpinnya yakni Front Pelopor. Menurut dia, saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan upaya somasi kedua. "Saya juga sudah berbicara dengan ahli hukum bahwa pimpinan KPK bisa kita tuntut. Keputusan ini juga mendapat dukungan dari LSM masyarakat sipil antikorupsi," katanya.

Menurut Rachmawati, langkah KPK melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung dan berujung pada Bareskrim, bak melemparkan handuk tanda menyerah dalam pertarungan. Dia memandang, seharusnya KPK bisa menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru atas kasus Budi Gunawan yang sejatinya tidak pernah dihentikan oleh praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"KPK itu sekarang dikerdilkan. Ruki (Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki) tidak punya kekuatan apa-apa, menyerah, melempar handuk ke Kejagung, kemudian Kejagung melempar ke Bareskrim," kata dia.

 

Editor :
Sumber : Republika Online
- Dilihat 2373 Kali
Berita Terkait

0 Comments