Selasa, 06/12/2016 13:30 WIB
Kemenhub Batasi Angkutan Barang Jelang Libur Akhir Tahun
JAKARTA_DAKTACOM: Mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2017, Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Polri dan lainnya berencana memberlakukan pengendalian dan pembatasan angkutan barang selama libur panjang.
Direktur Jenderal Perhubungan Pudji Hartantu dalam konferensi pers di Kemenhub, Senin (5/12), mengatakan, waktu pelaksanaan pembatasan hanya beralku di waktu dan ruas jalan tertentu.
“Waktu pelaksanaan pembatasan pengoperasian kendaraan dimulai sejak 23 Desember pukul 00.00 sampai 26 Desember pukul 24.00,” ujarnya.
Lima ruas jalan yang dilakukan pembatasan yaitu, Merak—Kembangan Jakarta, Kembangan Jakarta—JORR W2—Cikunir, Cawang Jakarta—Cileunyi, Cawang Jakarta—Brebes Timur (Tol Jakarta—Cikampek), Cawang Jakarta—Bogor—Ciawi.
“Pembatasan pengoperasian diperuntukkan bagi kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari 2 dan dikecualikan bagi kendaraan pengangkut BBM dan BBG,” jelasnya.
“Evaluasi waktu pemberlakuan berdasarkan pertimbangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tambahnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Gobekasi |
- Gagasan Larangan Iklan Produk Susu Formula Berlebihan
- PT DAM Targetkan Penjualan 1.000 Unit Honda ADV 160 Per Bulan
- Panitia Tegaskan tak Ada Sponsor Bir di Formula E Jakarta
- Bamsoet: Luruskan Anies dan Stafsus Sekneg Terkait Lokasi Sirkuit Formula-E
- Bamsoet dan Sandiaga Uno Sepakat Usulkan Atur Industri Modifikasi Otomotif dalam Peraturan Pemerintah
- Transjakarta Umumkan Operasional Trayek Selama Perpanjangan PKKM Level 4
- Muhammadiyah Medan Satria, Bekasi Resmikan Gedung BLK Jurusan Otomotif
- Hore! Bikin dan Perpanjang SIM Bisa Gratis
- Pengelola Lakukan Ini untuk Kurangi Kecelakaan di Tol Cipali
- Industri Otomotif RI Ditantang Ekspor 1 Juta Mobil, Sanggup?
- Evaluasi PSBB Hari Keenam di Kota Bekasi; Masih Banyak Aktivitas Warga
- Bappenas Dorong Pengembangan Pesawat Amfibi dan Motor Listrik
- Honda Buka Informasi Mobil Jazz untuk Dipasarkan di Eropa
- Kemenhub Akan Pesan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas
- Jerman Selidiki Dugaan Skandal Emisi Mitsubishi
0 Comments