Senin, 21/11/2016 08:30 WIB
DK PBB Diminta Seret Pemerintah Myanmar ke Mahkamah Internasional
JAKARTA_DAKTACOM: Kejahatan genosida terhadap Etnis Rohingya yang dilakukan kelompok mayoritas Penduduk Burma yang disponsori Pemerintah Myanmar dapat diadili di Mahkamah Pidana Internasional Adhoc melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB. Hal ini diutarakan oleh Heri Aryanto, Advokat yang aktif dalam Advokasi Rohingya sejak tahun 2012.
Menurut Pria yang pernah menginjakan kaki di Arakan pada Tahun 2013 silam ini, individu-individu pelaku kejahatan genosida termasuk yang mensponsori kejahatan tersebut dapat diseret ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court), apabila terbukti Pemerintah Myanmar tidak mau atau tidak mampu mengadili kejahatan genosida tersebut melalui instrumen pengadilan nasionalnya.
Syaratnya, DK PBB harus menggelar sidang dan membentuk Resolusi yang memberikan kewenangan untuk membentuk Mahkamah Pidana Internasional Adhoc atau International Criminal Tribunal for Myanmar (ICTM).
“Resolusi DK PBB syarat mutlat untuk menyeret Myanmar ke Pengadilan Pidana Internasional karena Myanmar bukan Negara Anggota Statuta Roma”, jelas Heri yang tergabung di SNH Advocacy Center, Senin (21/11).
Ia menambahkan bahwa sidang DK PBB ini dapat segera terealisasi apabila Negara-negara Anggota mempunyai tekad dan tujuan yang kuat untuk menjaga perdamaian dunia.
“Bagaimana mungkin perdamaian dunia dapat terwujud, sementara di suatu Negara ada jutaan warga negaranya dianiaya dan dibunuh, dan dunia membiarkannya”, imbuhnya.
Untuk itu Pemerintah Indonesia diminta untuk memainkan perannya secara aktif dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan di Myanmar.
“Mari kita dorong Pemerintah Indonesia untuk mensponsori digelarnya sidang DK PBB”, pungkasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis SNH Advocacy Center |
- Malaysia Cabut Kewajiban Penjatuhan Hukuman Mati
- Dua Orang Israel Tewas Ditikam Warga Palestina
- Malaysia Hapus Kewajiban Masker di Pesawat
- China Ancam Balas Dendam jika AS Jual Senjata Rp16 T ke Taiwan
- Takut China-Rusia, Jepang Ngebut Produksi Massal Rudal Balistik
- PM Jepang Copot Menteri yang Punya Hubungan dengan Gereja Unifikasi
- Junta Militer Myanmar Didukung Rusia, Apa Alasannya?
- Jokowi ke China Atas Undangan Xi Jinping
- Korut Hentikan Impor Produk Pencegahan Covid-19 dari China
- 47 Negara Desak PBB Segera Terbitkan Laporan Penyelidikan Xinjiang
- Jet Tempur China Jatuh
- India Berjuang Selesaikan Masalah dengan Dunia Muslim
- Ekstremis Hindu Mau Hapus Situs Muslim di India, Termasuk Taj Mahal
- AS akan Bertindak Tegas Terhadap Uji Coba Rudal Korut
- Palestina: Penggerudukan Al-Aqsa oleh Israel Tindakan Penistaan
0 Comments