Kajian Keislaman /
Follow daktacom Like Like
Senin, 30/11/-0001 00:00 WIB

Menkominfo Tolak Rehabilitasi Situs Islam Yang Dituduh Radikal

Kemenkominfo
Kemenkominfo

JAKARTA_DAKTACOM: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara menolak merehabilitasi 12 situs yang sempat diblokir sepihak. Dia berdalih bahwa situs-situs tersebut tidak di blokir, hanya dibatasi.

Pernyataan itu dikeluarkan ketika ditanya wartawan terkait tanggung jawab Kemenkominfo atas rehabilitasi dan pemulihan nama baik media-media Islam yang sempat diblokir atas permintaan BNPT. Rudiantara berdalih bahwa isu tersebut sudah lewat.

“Sebetulnya kalau media yang diblokir sebenarnya sudah lewat, sudah tidak menjadi isu lagi. Sudah tidak jadi berita lagi lah,” kata Rudiantara, Senin (13/04), dalam konferensi pers seusai pemaparan Recana Strategis (Renstra) kementeriannya di tahun 2015-2019 dan peresmian press room Kemenkominfo di gedung Kemenkominfo, Jl. Medan Merdeka Barat No 9.

Menurutnya, sembilan belas situs Islam tersebut tidak diblokir, tapi hanya dilarang aksesnya di Indonesia. “Situsnya tidak diblokir, situsnya tidak dimatikan. Hanya di Indonesia dibatasi,” ujarnya.

Rudiantara menganjurkan agar situs-situs Islam yang menyebarkan syiar Islam memanfaatkan domain .id (dot id). Tujuannya agar jelas orang-orang yang mengelola situs tersebut.

“Jadi kalau dihubungi pun jelas,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Kemenkominfo akhirnya membuka kembali pemblokiran 12 situs Islam setelah dua pekan. Baik Kemenkominfo dan BNPT tidak bisa menunjukkan bukti radikal, yang menjadi alasan pemblokiran, dari situs-situs tersebut.

Bahkan, kedua lembaga tersebut terkesan saling lempar tangan atas insiden yang memicu kecaman umat Islam Indonesia ini. Mereka tidak ingin disalahkan, kendati telah menstigma negatif situs-situs Islam.

 

Editor :
Sumber : Kiblat.net
- Dilihat 2279 Kali
Berita Terkait

0 Comments