Kajian Keislaman /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 31/03/2015 12:18 WIB

Jurnalis Islam Geruduk Kantor Kemenkominfo

Media Islam datangi kantor  Kemenkoinfo
Media Islam datangi kantor Kemenkoinfo

JAKARTA_DAKTACOM: Sejumlah media online Islam Selasa (31/3/15), menggruduk kantor Kemenkominfo menyusul terjadinya pembredelan 22 media online Islam oleh Kemenkominfo. Jurnalis Islam itu mempertanyakan alasan pembredelan itu.

"Pejabat di Kemenkominfo hanya menjawab kalau pembredelan itu berdasarkan order dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),"  kata, Ibnu Salmani dari situ 'Salam online, kepada Boy Aditya dari dakta.com.

Menurutnya, pembredelan itu dilakukan karena media-media Islam itu sering memberitakan berita radikalisme. Namun ketika didesak apa defenisi radikalisme, dan bagian mana dari berita yang dimuat situs Islam sebagai berita radikalisme, Kemenkoinfo tak bisa menjelaskan.

"Kemenkominfo hanya berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara BNPT dengan media-media Islam online yang dituding menyebarkan berita radikalisme" jelas Ibnu Salmani.

Pengelola media online Islam merasa heran dengan tudingan BNPT yang menyebut situs online Islam menyebar paham radikalisme. Kami ingin agar BNPT menjelaskan bagian mana berita mereka yang berbau radikalisme.

Para jurnalis Islam itu juga menyayangkan sikap Kemenkominfo yang begitu saja melakukan pembredelan sebelum diberi peringatan. " Di zaman Orde Baru saja jika pemerintah mau membredel media terlebih dahulu menyampaikan peringatan"  ujar Ibnu, menyesalkan.

Setelah berdialog, Kemenkominfo, mengakui kekeliruannya dan peristiwa itu akan dijadikan sebagai pelajaran.***

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2522 Kali
Berita Terkait

0 Comments