Pemblokiran Situs Islam
Menag: BNPT Harus Jelaskan Definisi Radikal
JAKARTA_DAKTACOM: Melalui akun twitter pribadinya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengaku bahwa lembaga yang dipimpinnya terlibat dalam pemblokiran sejumlah situs-situs Islam.
Terkait dengan pemblokiran itu sendiri, Lukman mengaku sudah menghubungi pihak-pihak terkait seperti BNPT dan Kemkominfo.
Sayangnya, ketika menghubungi Menkominfo, Lukman tidak mendapat penjelasan lengkap karena yang bersangkutan harus segera naik pesawat.
Menag pun mendesak BNPT untuk segera membuat penjelasan resmi terkait pemblokiran situs-situs Islam.
“Penjelasan resmi dari BNPT itu diperlukan agar masyarakat mengetahui definisi dan batasan “radikal” itu seperti apa,” tulis Menag dalam akun twitternya, Senin (30/03/2015).
Kemkominfo dalam situs resminya menyatakan telah memblokir sekitar 22 situs yang dianggap menyebarkan radikalisme sesuai arahan BNPT, aksi ini kemudian mendapat protes keras dari masyarakat lewat tagar #KembalikanMediaIslam.
Editor | : | |
Sumber | : | Arrahmah.com |
- Puasa Meningkatkan Iman dan Imun
- Bergerak Bersama dalam Pergerakan Membela Palestina
- Apa yang Dilakukan Makmum Ketika Imam Lupa Saat Shalat?
- Mengucap Salam, Amalan Mulia yang Kian Memudar
- Peliharalah Uban Sebagai Cahaya di Hari Kiamat
- Dahsyatnya Mengucap Laa Haula Wa Laa Quwwata Illa Billah
- Jadilah Hamba Allah yang Bersaudara
- Pahala Membaca Surah Al Ikhlas
- Lamakanlah Ketika Rukuk dan Sujud
- Telat Shalat Subuh Karena Ketiduran, Harus Bagaimana?
- Doa Agar Dijamin Aman Keluar Rumah
- 5 Amalan Berbakti kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal
- Doa Terbaik di Hari Arafah dan Keutamaannya
- Keistimewaan dan Keutamaan Puasa Arafah
- Pahala Shalat Istikharah
0 Comments