Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 30/03/2015 16:35 WIB

Hotman Pane: Angkot, Jika Tak Punya Izin Trayek Dilarang Beroperasi

Ketua Organda Kota Bekasi Hotman Pane
Ketua Organda Kota Bekasi Hotman Pane
BEKASI_DAKTACOM: Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi mengakui sekitar 1.700 angkot di Bekasi tidak melakukan pengurusan perpanjangan izin trayek.
 
Saat ditemui di kantornya pagi ini, Ketua Organda Kota Bekasi Hotman Pane mengatakan, razia yang dilakukan dinas perhubungan terhadap angkutan kota, yang tidak melakukan izin trayek ulang selama 3 hari berturut-turut berhasil terjaring ratusan angkot yang tak memiliki izin trayek.
 
Hotman mengakui, saat ini pihak Organda sedang melakukan pendataan angkutan yang tidak memperpanjang izin trayek. Batas pendataan dilakukan hingga September 2015. Data awal sudah didapatkan sekitar 1.700 dari 3.200 angkot yang ada di Kota Bekasi.
 
"Data kita sama kaya Dishub, bahwa ada sekitar 1.700 angkutan yang tidak mengurus perpanjangan," ungkapnya .
 
Hotman mengatakan, jika nanti pada September 2015 masih ditemukan angkot yang tidak mengurus izin trayek, maka akan ditindak dengan tegas atau dilarang beroperasi.
 
"Per September bagi yang tidak memiliki izin trayek akan di tidak tegas dan dilarang beroperasi," tegas hotman.
 
Ia menjelaskan, saat ini pihak organda sudah melakukan sosialiasi ke sekitar 1.000 pengusaha yang ada, agar semuanya menaati UU tahun 2009. Di situ ada kebijakan untuk mengurus izin trayek.
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2785 Kali
Berita Terkait

0 Comments