Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 10/10/2024 13:12 WIB

Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S

Rakerda Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya di Jakarta Timur
Rakerda Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya di Jakarta Timur

JAKARTA, DAKTA.COM - DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) DKI Jakarta dan Sekitarnya, Kamis (10/10) pagi menggelar acara Rakerda bertema; Dampak Merger/Konsolidasi Keuangan dan SDM BPR.

 

Turut hadir dalam kesempatan Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah, Direktur Pengawasan Perbankan OJK Jabodebek dan Prov. Banten Achmad Fauzi, Ketua DPD Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Henry Palthy dan Komisaris Utama dan PSP BPR Universal Kaman Siboro.

 

Henry menjelaskan agenda Rakerda ini untuk menyamakan persepsi sejauh mana POJK No. 7 Tahun 2024 diketahui pelaku keuangan di BPR.

 

"Sampai sejauh mana dampak merger diberlakukan dua tahun ke depan atau 2026 nanti terkait Single Presence Police (SPP). Artinya satu pulau, satu  BPR dan satu pemilik," jelas Henry kepada Dakta disela persiapan Rakerda.

 

 

Tentu dengan situasi tersebut, lanjut Henry, ada yang siap, belum siap dan tidak siap. "Saya yakin dan percaya dengan OJK membuat peraturan ini supaya berdampak positif bagi kepercayaan terhadap industri BPR," ucap Henry.

 

Dari situasi peraturan itu, ada kendala misalnya dari SDM yang harus dilakukan reorganisasi lebih baik lagi. "Mungkin tadinya ada katakan 10 BPR, satu BPR punya dua direksi tentu dari 10 itu digabung jadi satu. Tentu owner memilih yang lebih dipercaya setelah di merger," pungkas Henry.

 

Sehingga bagaimana nasib delapan orang tadi setelah tidak menjabat direksi, owner memiliki kebijakan terbaik untuk perusahannya.

 

"Merger ini, misalnya ada BPR A, BPR B dan BPR C. Dan itu digabung jadi satu karena POJK nomor 7. Dibuat nama baru gabungan dari tiga BPR tadi," papar Henry.

 

Lalu bagaimana dengan kepercayaan masyarakat setelah BPR di merger? Henry mengatakan, kepercayaan masyarakat akan tumbuh. "Kita gabung BPR misal awalnya aset Rp 1 miliar tapi setelah digabung Rp 100 miliar apakah saya tidak percaya? Pasti percaya," tandasnya.

 

Sementara Ketua Panitia Marihot Situmorang mengatakan, Rakerda ini diikuti 183 BPR yang tersebar di Jabodetabek dan Provinsi Banten ditambah 3 BPR Syariah.

 

Rakerda ini dilakukan sebagai amanat AD/ART yang dilakukan minimal dua kali dalam per periode/4 tahun. "Di Rakerda itu akan disampaikan evaluasi program kerja dan program selanjutnya periode 2025-2027 nanti," jelas Marihot.

 

Nantinya dari hasil keputusan Rakerda akan dibawa dalam kegiatan Rakernas di Padang, Sumatera Barat pada akhir Oktober 2024.

 

Reporter : Ardi Mahardika
Sumber : jaed ishaq
- Dilihat 699 Kali
Berita Terkait

0 Comments