Rabu, 31/07/2024 11:00 WIB
DPRD Kota Bekasi Maksimalkan Fungsi Legislatif untuk Kelancaran Pembangunan
BEKASI, DAKTACOM - DPRD Kota Bekasi terus menjalankan fungsi legislatifnya untuk memastikan bahwa pembangunan di kota tersebut berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah, menyatakan bahwa komunikasi yang baik antara DPRD dan pemerintah kota sangat penting dalam memberikan masukan terkait pembangunan dan infrastruktur.
"Kami membangun komunikasi dalam rangka memberikan masukan untuk pembangunan dan infrastruktur. Visi yang telah kami samakan dengan pemerintah kota adalah menjadikan kantor DPRD sebagai kantor rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung, demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ujar Syaifuddaulah.
Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki beberapa fungsi utama, yaitu pengawasan, legislasi, dan anggaran. Semua regulasi yang dibuat oleh DPRD bersama eksekutif harus dipatuhi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Prosedur hukum dalam pembuatan Perda harus dipatuhi, dan masukan dalam penyelenggaraan pemerintahan harus sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku, karena daerah merupakan kepanjangan dari pemerintah pusat," tambahnya.
Dalam hal budgeting, Syaifudaulah menekankan bahwa proses perencanaan di Musrenbang harus memenuhi dua asas penting: kepatuhan dan kepatutan.
"Jangan sampai ada yang keluar dari ketentuan yang ada. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus tercapai dan potensi PAD harus dimaksimalkan. Anggaran harus memenuhi semua prosedur yang ditetapkan," jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya fungsi pengawasan oleh DPRD untuk memastikan kinerja pemerintah kota sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Rencana pembangunan di Kota Bekasi yang telah disepakati harus dijalankan dengan baik," ujarnya.
DPRD Kota Bekasi berharap dengan menjalankan fungsi legislatif yang kuat, pembangunan di kota ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. * * * (adv)
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
- BNPB Pusat Janjikan Bantuan Rp 60 Juta per Rumah Warga Korban Banjir dan Perbaikan Infrastruktur Aset Daerah
- DPD RI Juga Serahkan Bantuan Banjir Melalui Pemkot Bekasi
- Pemerintah Kota Bekasi bersama sejumlah kementerian menggelar rapat terbatas penanganan banjir di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi
- Butuh 40 Milyar untuk Pembangunan Jembatan Baru Kemang, Perbaikan Saja di Taksir 3 Milyar.
- Puteri Indonesia Berikan Bantuan Korban Banjir Bekasi
- Menyingkap Biang Keladi Bencana Banjir Bekasi
- Istri Walikota Bekasi Wiwik Hargono Tri Adhianto Berikan Bantuan Korban Banjir
- Kota Bekasi Jadi Wilayah Paling Parah Terdampak Banjir Jabodetabek
- Naikin Tarif Saat Ramadhan, Perunda Tirta Patriot Masuk Defisit atau Untung?
0 Comments