PKS: Dani Ramdan Berpotensi Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan
CIKARANG, DAKTACOM - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), langkah itu diduga dilakukan untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Bekasi.
Selain menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi, pria asal Garut itu juga merupakan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat.
Meskipun surat pengunduran diri sudah diajukan, Dani belum secara terbuka menyatakan hal tersebut dan tetap menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati Bekasi. Tindakan ini menuai kritikan dari Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi.
Ketua Satgas Jabar Putih DPTD PKS Kabupaten Bekasi, Taufik Saleh, menilai ketidakjelasan posisi Dani berpotensi menjadi penyalahgunaan kekuasaan.
"Jangan anggap masyarakat Bekasi bodoh. Jika sudah mundur dan alasannya ingin mencalonkan diri, sebaiknya segera deklarasi ke publik dan masuk gelanggang. Slogan berani harus diwujudkan dalam sikap dan kata-kata," ujar Taufik, Senin (22/07/2024).
Taufik juga mendesak DPRD untuk segera merespons situasi ini dan mengambil inisiatif sesuai kewenangannya untuk memproses dan mengusulkan penggantinya, jika persetujuan dari Kemendagri sudah keluar.
"Kami berharap Mendagri segera memutuskan penggantinya agar jalannya pemerintahan tidak mengalami kekosongan pejabat," tambahnya.
Selain itu, Taufik mengingatkan agar tidak terjadi politisasi anggaran APBD untuk kepentingan politik pribadi.
"Kita tidak ingin terjadi penyalahgunaan kekuasaan seperti politisasi anggaran APBD untuk kepentingan politik personal, baik sebagai alat tawar politik maupun program politik yang akan menjadi alat mobilisasi dan kampanye serta dukungan aparatur birokrasi," tegasnya.
Secara etika, Taufik menyarankan bahwa setelah mengajukan pengunduran diri, sebaiknya Dani menahan diri dari langkah-langkah strategis bersifat politik yang bisa menimbulkan kecurigaan publik.
"Meskipun secara administratif belum mendapat persetujuan dari Kemendagri, Dani diharapkan tetap menjalankan pemerintahan daerah dengan transparansi dan tanpa konflik kepentingan," ungkapnya. * * *
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Syaikhu Targetkan Kemenangan 70 Persen di Pilkada 2024 se Jabar
- City Garden Pollux Mall Cikarang Resmi Dibuka, Cocok untuk Semua Usia
- FajarPaper Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Stunting di Desa Kalijaya
- SK PAW Tersebar, Jamil dan Aboy Akan Berbagi Jabatan
- Dewan Da’wah Kabupaten Bekasi Tolak Penghapusan Rekomendasi FKUB untuk Pendirian Rumah Ibadah
- Oesman Sapta Saksikan Ujian DAN Nasional KKI, Apresiasi Keseragaman dan Teknik Baru
- Ekspatriat Meriahkan Lomba Hari Kemerdekaan di Kawasan Industri Ejip
- Sempat Tertunda Akibat Pandemi, KKI Gelar Gashuku Nasional 2024 di Bekasi
- BN Holik-Faizal Resmi Nyalon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi
- Direkomendasikan Golkar Dampingi Dani Ramdan, M. Ikhwan Syahtaria Siap Dandanin Bekasi
- Permudah Aksesibilitas Masyarakat, Sinar Mas Land Luncurkan Flyover Deltamas Bhagasasi di Kota Deltamas Cikarang
- FajarPaper Raih Juara Pertama dalam Bekasi 2nd Fire Fighter Challenge 2024
- LPCK Berkomitmen Sebagai Agen Perubahan Berkelanjutan dengan Dampak Positif pada Masyarakat dan Lingkungan
- LPCK Luncurkan Produk Rumah Tapak Terjangkau di Lippo Cikarang Cosmopolis untuk Pemilik Rumah Pertama
- Semakin Ramai, 5 Tenant Baru Hadir di Pollux Mall Cikarang
0 Comments