Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
JAKARTA , DAKTA.COM -- Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal dua hari lagi. Pemilu akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Pemilu akan sangat menentukan masa depan bangsa Indonesia selama lima tahun mendatang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah menetapkan haram hukumnya bagi umat Islam yang memilih golongan putih atau golput saat pemilu.
Terkait fatwa tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menjelaskan bahwa memilih pemimpin yang mampu menjaga agama dan mengurus negara hukumnya wajib.
"Memilih pemimpin yang mampu menjaga agama dan mampu mengurusi urusan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan hukumnya wajib," ujar Prof Niam saat dihubungi Republika.co.id, Senin (12/2/2024).
Dalam sistem politik Indonesia, menurut Prof Niam, setiap warga negara diberi hak untuk memilih. Hak tersebut harus digunakan secara baik dan bertanggung jawab dalam mewujudkan kepemimpinan publik yang baik.
Karena itu, masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput pada pemilu hukumnya haram.
"Dengan demikian, tidak menggunakan hak untuk memilih pemimpin yang memunuhi syarat kepemimpinan yang baik, atau menggunakan hak dengan memilih pemimpin yang tidak layak, hukumnya haram," kata Prof Niam.
Sebelumnya, Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis juga telah menjelaskan MUI telah menetapkan hukum haram bagi masyarakat yang memilih golput. Karena itu, dia pun mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Fatwa haram Golput tersebut merujuk pada fatwa yang pernah dikeluarkan MUI sebelumnya terkait kewajiban memilih pemimpin. Dalam fatwa yang dikeluarkan pada Ijtima Ulama II se-Indonesia pada 2009 itu ditegaskan bahwa memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama.
Kiai Cholil menjelaskan, masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya disebut tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini. Oleh karena itu, dia secara tegas mengajak masyarakat untuk tidak golput.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Purnawirawan Ditantang Tempuh Jalur Konstitusi untuk Copot Gibran
- Jelang Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak Tinjau Kualitas dan Kesiapan Akomodasi, Serta berbagai Layanan bagi jemaah di Arab Saudi
- Survei KedaiKOPI: 91,2% Masyarakat Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik 2025
- Kepala BP Haji Tinjau Area Armuzna, Pastikan Kesiapan Penyelenggaraan Haji 2025
- Menhub Dudy: Pengguna Angkutan Umum Naik 8,5% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- Kurniasih: Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Pasien, Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut!!
- FK UIN Walisongo Berdiri Lewat Persuasi Wamenag Romo Syafii dengan Kemendiktisaintek
- 9 Strategi Politik Jokowi
- Lima Saran Kadin untuk Pemerintah Merespons Kebijakan Tarif Trump
- Dedi Mulyadi Sentil Bupati Indramayu Lucky Hakim Berlibur ke Jepang Tanpa Izin
- ANTI KLIMAK PERSIAPAN ANGKUTAN MUDIK LEBARAN 2025
- Jumlah Pemudik Turun, Inikah Penyebabnya?
- Promo JSM Alfamidi: Diskon Spesial Menyambut Idul Fitri!
- Mudik Gratis Lebaran 2025 Alfamidi
- Water Kingdom Mekarsari: Surga Wisata Air untuk Kamu dan Keluarga!
0 Comments