ICMI: Pemerintah Awasi Ketat Al Zaytun Sebar Ajaran Menyimpang dan Sesat
JAKARTA, DAKTA.COM-- Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) turut bersuara terkait polemik dan ajaran menyimpang yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Organisasi yang mewadahi para intelektual Islam ini mendesak pemerintah agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.
"ICMI mendesak pemerintah untuk lebih ketat melakukan pengawasan," ujar Wakil Ketua Umum ICMI, Andi Anzhar Cakra Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (23/6/2023).
Waketum ICMI bidang politik, hubungan internasional, hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini mengatakan, pihaknya juga mendesak pemerintah agar melakukan pembinaan terhadap pimpinan Ponpes Al Zaitun. Menurut dia, hal itu sangat penting agar tidak terjadi polemik dan konflik di masyarakat.
"Jadi, ICMI mendesak pemerintah melakukan pengawasan yang ketat dan pembinaan agar tidak terjadi polemik berlarut-larut. Dan, supaya tidak terjadi konflik di tengah masyarakat akibat ajaran menyimpang dan sesat di Ponpes Al Zaytun tersebut," ucap pria yang melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah ini.
Andi Anzhar menjelaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada 2002 lalu juga sudah mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada pemerintah terkait ajaran di Ponpes Al Zaytun yang menyimpang. Diketahui, penyimpangannya adalah dalam paham keagamaan dan paham kenegaraan.
Hal itu juga sudah ditegaskan Wasekjen Bidang Hukum dan HAM MUI Pusat, Ichsan Abdullah. Menurut Ichsan, temuan sudah lama disampaikan oleh MUI. Dalam hasil laporan kajian MUI yang dilakukan di tahun 2002, tepatnya, terungkap bahwa Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang itu melakukan penyimpangan paham keagamaan.
"Tidak terbantahkan. Artinya, penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid. Dia (Al Zaytun) adalah (melakukan) penyimpangan dalam paham keagamaan," kata Ichsan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Ichsan mengatakan, MUI telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Kemenko Polhukam dan Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan sekaligus pembinaan agar bibit radikal tidak menjadi bom waktu. Menurut dia, pemerintah wajib turun tangan terkait penyimpangan paham di Ponpes Al Zaytun.
Ichsan menyampaikan, rekomendasi MUI terkait polemik Ponpes Al Zaytun itu di antaranya adalah meminta kepada aparat hukum untuk segera melakukan tindakan. "Karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, aparat hukum harus segera melakukan tindakan hukum," ujar Ichsan.
Dia juga meminta agar aparat penegak hukum segera menindak Panji Gumilang, pengasuh Ponpes Al Zaytun, yang saat ini mendapat sorotan hingga membuat sejumlah pihak menilai pesantren tersebut sesat dan menyimpang. Petinggi MUI itu berharap, Ponpes Al Zaytun dapat diselamatkan dari hal-hal yang menyimpang.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Survei KedaiKOPI: 91,2% Masyarakat Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik 2025
- Kepala BP Haji Tinjau Area Armuzna, Pastikan Kesiapan Penyelenggaraan Haji 2025
- Menhub Dudy: Pengguna Angkutan Umum Naik 8,5% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- Kurniasih: Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Pasien, Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut!!
- FK UIN Walisongo Berdiri Lewat Persuasi Wamenag Romo Syafii dengan Kemendiktisaintek
- 9 Strategi Politik Jokowi
- Lima Saran Kadin untuk Pemerintah Merespons Kebijakan Tarif Trump
- Dedi Mulyadi Sentil Bupati Indramayu Lucky Hakim Berlibur ke Jepang Tanpa Izin
- ANTI KLIMAK PERSIAPAN ANGKUTAN MUDIK LEBARAN 2025
- Jumlah Pemudik Turun, Inikah Penyebabnya?
- Promo JSM Alfamidi: Diskon Spesial Menyambut Idul Fitri!
- Mudik Gratis Lebaran 2025 Alfamidi
- Water Kingdom Mekarsari: Surga Wisata Air untuk Kamu dan Keluarga!
- Kepala BP Haji Harap Lahir Fatwa Revolusioner Pengelolaan DAM
- ARM HA-IPB Salurkan 110 Paket Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Banjir di Bekasi
0 Comments