Pasca Gempa Cianjur, Layanan Komunikasi Sempat Terganggu Kini Mulai Pulih
DAKTA.COM - – Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail mengatakan, gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 yang terjadi pada Senin (21/11/2022) mengakibatkan gangguan pada beberapa infrastruktur telekomunikasi yang ada di kawasan itu.
Menurut dia, gangguan terjadi karena pasokan listrik ke base transceiver station (BTS) terputus.
"Gangguan terjadi akibat pasokan listrik ke site BTS terputus. Komenkominfo sudah memonitor kondisi layanan seluler dan meminta operator seluler untuk menyiapkan supply power cadangan dengan mobile backup power (MBP) dan genset portable,” ujar Ismail dilansir dari siaran pers Kemenkominfo, Senin.
Ismail menjelaskan pukul 18.30 WIB langkah pemulihan telah dilakukan Telkomsel untuk 118 site BTS yang mengalami gangguan pasokan listrik.
Kemudian, Indosat menyusul dengan memulihkan 10 site BTS terdampak di Sukabumi dan 81 site BTS di Cianjur. Sementara itu, XL Axiata berupaya memulihkan 63 site BTS terdampak. Smartfren juga memulihkan 12 site BTS.
“Secara umum layanan jaringan telekomunikasi seluler masih cukup aman dengan pasokan listrik genset. Kami dan operator seluler berupaya untuk menjaga kapasitas," tutur Ismail.
Dia pun memastikan secara umum kondisi jaringan tulang punggung Telkom Indonesia (Transport DWDM dan Link Metro E) dalam kondisi aman.
Meskipun demikian, ada beberapa Sentra Telepon Otomat (STO) terdekat dari epicentrum gempa yang bumi terdampak. Akan tetapi, saat ini telah dilakukan langkah mitigasi.
“Layanan di STO Cianjur, Cibeber, Sukanegara dan Sukaresmi, dilaporkan normal, pasokan listrik atau catuan PLN off dan sementara menggunakan genset,” jelasnya.
Sumber | : | KOMPAS |
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
- Kampus Tak Berizin, Gelar HC Raffi Ahmad dari UIPM Terancam Tak Diakui
- Tak Skorsing Israel, MUI Sebut FIFA Berpihak kepada Genosida
- Intip Yuk Gaji Fantastis Anggota DPR RI
- Beredar “Tuyul”, “Tuak”, “Beer”, “Wine” Dapat Sertifikat Halal, MUI: Menyalahi Fatwa, Kami Tidak Bertanggung Jawab
- Kenapa Harga Beras Mahal ??? Ini Kata Presiden Jokowi
0 Comments