/
Follow daktacom Like Like
Rabu, 26/10/2022 18:56 WIB

Siap Perjuangkan Aspirasi Warga, Bambang Purwanto Sampaikan Tugas Wewenang Anggota Legislatif

Anggota DPRD Kota Bekasi H.Bambang Purwanto
Anggota DPRD Kota Bekasi H.Bambang Purwanto

BEKASI, DAKTA.COM - Dalam menjaring aspirasi warga daerah pemilihan, Anggota DPRD Kota Bekasi H. Bambang Purwanto mendengar aspirasi warga. Hal itu terlihat saat dirinya menggelar Reses III di RW 20 Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Rabu (26/10).

 

Para warga terlihat antusias hadir mengikuti jaring aspirasi dan turut menyampaikan usulan pembangunan di wilayah setempat. "Terima kasih atas usulan bapak-bapak dan ibu-ibu semua. Disini sudah masuk usulan ada empat, ditempat lain padahal saya minta maksimal tiga usulan saja. Tapi ini nanti kita coba bantu," kata H. Bambang dalam sambutannya.

 

Bambang mengingatkan keberadaan anggota legislatif cukup strategis dalam mengawal usulan yang masuk dari masyarakat Kota Bekasi. "Kita di DPRD hanya mendorong kepada pemerintah. Karena pengerjaannya ada di Pemda dan disini fungsi kita diantaranya memastikan setiap pembangunan berjalan baik," ujar H. Bambang yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi.

 

Dalam kesempatan itu, warga mengusulkan pembangunan yakni perbaikan kantor RW 20, perbaikan saluran di RT 01/20, renovasi Mushola Attaqwa di RT 03/20 dan perbaikan posyandu Anyelir.

 

"Semoga kesempatan baik ini bisa terus terjalin. Bapak-ibu bisa langsung sampaikan usulan ke saya atau bisa juga ke Pak RW nanti kita akan perjuangkan," jelas H. Bambang.

 

Ia juga mengingatkan, setiap proses perencanaan pembangunan dilakukan minimal satu tahun sebelum pengerjaan dan dapat dipertanggungjawabkan dimata hukum.

 

Reporter :
- Dilihat 1340 Kali
Berita Terkait

0 Comments