Polantas di Kota Bekasi Tak Lagi Berlakukan Tilang Manual, Pelanggar Hanya Diberikan Imbauan
DAKTA.COM - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki memastikan bahwa di jajaran Polisi Lalu Lintas (Satlantas) akan menjalankan intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait larangan melakukan tilang manual.
Hal ini sesuai instruksi Kapolri yang dimuat dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
"Sesuai dengan petunjuk atau arahan pak Kapolri, Kapolda untuk penilangan untuk masyarakat tidak mengedepankan kepada represif," kata Kombes Hengki
Menurut Kombes Hengki, atas perintah Kapolri tentunya Polres Metro Bekasi Kota sudah meminta anak buahnya di jajaran Polantas Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek untuk tidak lagi melakukan tilang manual kepada para pelanggar lalu lintas.
Ia meminta untuk lebih mengendepankan memberikan imbauan
"Jadi nantinya, misalnya masyarakat yang tidak tertib dalam berlalu lintas, misalnya menggunakan sepeda motor tidak memakai helm, tidak ada kaca spionnya, kita akan lakukan imbauan, bukan teguran," katanya.
Kombes Hengki mengatakan langkah persuasif yang dilakukan oleh Polantas di Kota Bekasi, diharapkan muncul kesadaran kepada masyarakatnya agar lebih tertib berlalu lintas.
Selain itu, kebijakan tidak melakukan tilang manual juga sebagai langkah antisipasi terjadinya pengli.
"Kita lakukan secara humanis, mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Jadi ada, langkah preemtif terutama ditempat kawasan tertib berlalu lintas, ketika ada masyarakat kurang tertib kita imbau kita ingatkan secara persuasif," ujarnya.
Terkait Kota Bekasi yang saat ini belum menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Kombes Hengki menyebut akan mencoba berkomunikasi dengan jajaran Pemerintah Kota Bekasi, agar kedepan bisa bersinergi terkait penerapan sistem ETLE di Kota Bekasi.
"Suatu saat kita berharap di Kota Bekasi bisa ada ELTE. Jadi kalo dia melanggar ada fotonya, nanti diantar oleh Pos, jika dia melanggar. Itu mimpi yang diharapkan bisa dapat terwujud," ucapnya.
Sumber | : | TRIBUNEWS |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments