Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
MALANG, DAKTA.COM -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan penyebab utama tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, adalah gas air mata. Peristiwa itu telah merenggut 134 nyawa.
Anggota Komnas HAM Choirul Anam di Kota Malang, Jumat (21/10/2022) mengatakan, penegasan tersebut perlu dia sampaikan karena banyak Aremania atau pendukung Arema FC yang mempertanyakan bahwa penyebab tragedi Kanjuruhan itu bukan akibat tembakan gas air mata. "Sampai saat ini, kesimpulan kami gas air mata adalah penyebab utama terjadinya tragedi Kanjuruhan," kata Choirul.
Dia menjelaskan keyakinan bahwa penyebab utama tragedi pascalaga AremaFC melawan Persebaya Surabaya itu adalah gas air mata didukung oleh sejumlah bukti yang dimiliki. Menurutnya, selain tembakan gas air mata, ada pula penyebab lain yang menyebabkan ratusan suporter meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Saat ini, tambahnya, Komnas HAM sedang melakukan penelusuran terkait regulasi yang ada, dengan meminta keterangan dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan panitia penyelenggara.
"Spektrum itu yang kami lihat. Jadi, ini biar tidak resah semuanya, gas air mata yang ditembakkan ke tribun penonton. Apakah Komnas HAM punya datanya? Punya dokumentasinya? Kami punya," tegasnya.
Dia menegaskan Komnas HAM juga memiliki video kunci yang bisa menggambarkan posisi gas air mata hingga proses kematian korban. Video tersebut didapatkan Komnas HAM dari korban yang meninggal dunia dalam tragedi itu.
"Kami punya video kunci, terkait itu yang bisa menggambarkan posisi gas air mata sampai proses kematian, yang videonya diambil dari korban. Korban yang meninggal, (ini) clear bagi kami," jelasnya.
Selanjutnya, Choirul Anam mengatakan data-data tersebut akan dijadikan rekomendasi bagi seluruh pihak yang membutuhkan. Tidak menutup kemungkinan rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Otoritas Sepak Bola Dunia, Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), termasuk pihak kepolisian.
"Nanti kalau sudah selesai, direkomendasikan ke siapa, ke siapa pun para pihak, kalau memang FIFA penting untuk kami rekomendasikan, kami rekomendasikan ke FIFA," katanya.
Dalam beberapa hari terakhir, Komnas HAM masih mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti-bukti terkait peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. Termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di stadion.
Sabtu (1/10), kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 134 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
- Enam Personel Terbukti Lakukan Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J
0 Comments