Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 03/02/2022 11:00 WIB

Timsus Pelanggaran Karantina, Dibentuk Kapolri Setelah Disinggung Jokowi

kapolri
kapolri

JAKARTA,DAKTA.COM :  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabawo telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan adanya praktik pelanggaran karantina. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

 

Menurut Dedi, tim akan bertugas menindak siapa pun yang terlibat pelanggaran karantina.

 

“Prinsipnya tim sudah dibentuk Bapak Kapolri dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat terkait masalah pelanggaran kekarantinaan,” tutur Dedi

 

 Dedi mengakui pembentukan tim dilakukan menyusul permintaan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Listyo Sigit. Jokowi meminta Kapolri untuk mengusut tuntas praktik-praktik pelanggaran ini setelah masih mendapat laporan dari warga negara asing (WNA) mengenai permainan pada karantina.

 

 Dedi menyebut praktik pelanggaran kekarantinaan merupakan masalah serius karena terkait dengan kepercayaan dunia internasional pada sistem pencegahan Covid-19 di Indonesia.

 

Pihaknya, lanjut Dedi, akan melakukan pemantauan WNA dan warga negara Indonesia (WNI) mulai dari kedatangan sampai proses karantina.

 

“Itu harus diperketat semuanya, dan Polri sudah pernah melakukan penindakan pada oknum yang terlibat langsung dalam penyalahgunaan kekarantinaan,” katanya.

 

“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri melakukan tindakan secara tegas sesuai prosedur hukum kepada siapapun yang melakukan pelanggaran,” jelas Dedi.

 

Sumber : KOMPAS
- Dilihat 1275 Kali
Berita Terkait

0 Comments