Selasa, 09/03/2021 14:20 WIB
Bertemu Jokowi, Amien Rais dkk Desak Pemerintah Tegakan Hukum Adil dalam Tewasnya 6 Laskar FPI
JAKARTA, DAKTA.COM - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI yang dikomandoi Amien Rais meminta pemerintah menegakkan aturan dengan adil.
Isi pertemuan Amien Rais dkk dan Jokowi itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/3).
Mafud menyebut Presiden Joko Widodo bertemu dengan tujuh anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3). Mereka antara lain, Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Muhyiddin Junaidi, dan tiga orang lainnya.
"Pertama, harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil dan yang kedua ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," kata Mahfud.
"Saya katakan pemerintah terbuka, kalau ada bukti pelanggaran HAM berat mana? Sampaikan sekarang, atau nanti menyusul kepada presiden, bukti bukan keyakinan," lanjut Mahfud.
Mahfud mengatakan TP3 yakin kasus tewasnya laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat. Mereka ingin kasus tersebut dibawa ke pengadilan HAM.
"Kemudian diurai apa yang terjadi pertama, tujuh orang yang diwakili oleh Pak Amien Rais dan Pak Marwan Batubara tadi menyatakan mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat, itu yang disampaikan kepada Presiden," jelas Mahfud.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments