Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 09/03/2021 14:20 WIB

Bertemu Jokowi, Amien Rais dkk Desak Pemerintah Tegakan Hukum Adil dalam Tewasnya 6 Laskar FPI

Amien Rais dkk bertemu Jokowi di Istana Muchlis Jr.Biro Pers Sekretariat Presiden
Amien Rais dkk bertemu Jokowi di Istana Muchlis Jr.Biro Pers Sekretariat Presiden
JAKARTA, DAKTA.COM - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI yang dikomandoi Amien Rais meminta pemerintah menegakkan aturan dengan adil. 
 
Isi pertemuan Amien Rais dkk dan Jokowi itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/3). 
 
Mafud menyebut Presiden Joko Widodo bertemu dengan tujuh anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3). Mereka antara lain, Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Muhyiddin Junaidi, dan tiga orang lainnya.
 
"Pertama, harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil dan yang kedua ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," kata Mahfud.
 
"Saya katakan pemerintah terbuka, kalau ada bukti pelanggaran HAM berat mana? Sampaikan sekarang, atau nanti menyusul kepada presiden, bukti bukan keyakinan," lanjut Mahfud.
 
Mahfud mengatakan TP3 yakin kasus tewasnya laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat. Mereka ingin kasus tersebut dibawa ke pengadilan HAM.
 
"Kemudian diurai apa yang terjadi pertama, tujuh orang yang diwakili oleh Pak Amien Rais dan Pak Marwan Batubara tadi menyatakan mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat, itu yang disampaikan kepada Presiden," jelas Mahfud.
 
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 2002 Kali
Berita Terkait

0 Comments