Sabtu, 27/02/2021 10:49 WIB
Abdul Rachman Thaha Minta Data Personel Polri Pengguna Narkoba-Miras Dibuka
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota Komite II DPD RI Abdul Rachman Thaha mengatakan, masalah penyalahgunaan narkoba dan konsumi miras jangan dinilai mengkhawatirkan hanya ketika dikaitkan dengan perilaku brutal oknum polisi, seperti kasus Cengkareng.
Menurut dia penting ditelisik pengaruh narkoba dan miras terhadap tingkat perceraian dan KDRT di kalangan personel.
"Apakah penyalahgunaan narkoba dan konsumsi miras sudah menjadi fenomena di lingkungan Polri? Butuh data untuk memastikannya," kata Abdul Rachman Thaha dalam pesan elektroniknya kepada jpnn.com, Sabtu (27/2).
Dia menyebutkan, sejumlah data global bisa dipakai untuk meramalnya. Misal, estimasi penyalahgunaan narkoba di kalangan sipil adalah 10 persen, sementara di kepolisian 20 hingga 30 persen. Pada personel baru, problem miras nol persen. Namun, masuk ke tahun kedua, naik menjadi 27 persen. Naik karier tahun keempat, bertambah ke 36 persen.
"Mengacu data tersebut, kita patut ambil langkah cepat agar problem serupa tidak terjadi di Tribrata," ucapnya.
Dikatakannya, dampak paling serius narkoba dan miras justru pada dimensi profesionalisme polisi sendiri. Yaitu, tingkat absensi, kelambanan respon personel, ketidakkompakan kerja antarpersonel, dan kemungkinan terjadinya penyimpangan pada penanganan kasus-kasus pidana.
Karena itu, ketika diketahui ada personel yang memakai narkoba dan miras, selekasnya Polri perlu melakukan audit kerja personel yang bersangkutan.
"Periksa ulang berkas yang ia kerjakan, evaluasi instruksi dan disposisi yang ia keluarkan, cek perjalanan dinas dan kerja lapangan yang ia lakukan," ucapnya
"Intinya, jangan sampai kasus dan laporan masyarakat terbengkalai apalagi ditangani secara tidak keruan," sambungnya.
Pun ketika Polri memutuskan untuk memecat personelnya yang memakai narkoba dan miras. Terus monitor personel yang sudah dipecat tersebut agar tidak memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.
"Pada rapat mendatang dengan Polri, saya akan tanyakan ihwal data itu. Sekaligus, saya akan meminta penjelasan Polri di mana keberadaan para personel yang sudah diberhentikan secara tidak hormat," tuturnya.
Abdul Rachman Thaha menyatakan dukungan penuh kepada Polri untuk memberantas habis penyalahgunaan narkoba dan konsumsi miras di dalam lingkup lembaga Tribrata.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | JPNN.com |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments