Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 02/02/2021 10:48 WIB

Perpres Ekstremisme,: Antara Keadilan Sosial dan Pencegahan Teroris

dialog publik Dakta bertema Perpres Ekstremisme Untuk Siapa
dialog publik Dakta bertema Perpres Ekstremisme Untuk Siapa
BEKASI, DAKTA.COM - Sejumlah pihak menyoroti terkait penetapan Perpres ekstremisme No 7/2021 oleh pemerintahan Jokowi.
 
Pengamat Sosial dan Politik, Prof .Dr. Musni Umar mengatakan keberadaan Perpres tersebut dapat memicu kegaduhan baru yang dibuat oleh pemerintah. Pasalnya, jika terjadi persoalan seharusnya dapat disesuaikan dengan aturan yang kuat.
 
"Sama halnya, dengan adanya Corona itu harus diatasi sendiri. Seperti penyelesaian dampak kesehatannya harus maksimal penanganannya. Jangan dicampur adukkan," jelas Prof Musni Umar dalam Webinar dialog publik Dakta bertema; Perpres Ekstremisme, Untuk Siapa? pada Selasa (2/2).
 
 Ia menegaskan pangkal, persoalan yang kerap terjadi di tengah masyarakat yakni mengamalkan nilai Pancasila khususnya sila ke lima; keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 
 
"Selagi keadilan tidak hadir dalam segala aspek, apalagi ini masalah perut membuat masyarakat tidak yakin dalam penerapan nilai keadilan itu," paparnya.
 
Sementara Pengamat Hukum, Universitas Trisakti Jakarta, Abdul Fikar Hadjar menjelaskan meski secara rinci tidak dijabarkan poin Perpres Ekstremisme namun sangat terlihat bahwa ada indikasi yang menyatakan terorisme berbasis agama.
 
"Isinya seperti tentang pelatihan pemuka agama, pelatihan pengelolaan rumah ibadah. Dengan adanya pengelolaan rumah ibadah itu, menujukan niatnya bahwa terorisme begitu dekat dengan kegiatan keagamaan," tegas Abdul Fikar.
 
Apalagi kejadian yang akhir - akhir ini terjadi, seperti penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dan pembubaran ormas secara otoriter karena tidak melalui proses pengadilan.
 
"Ini bagian dari pada paket yang sesungguhnya tengah dimainkan  pemerintah, seperti yang telah dilakukan orde baru seperti Penataran P4," ujar Abdul Fikar.
 
Pengamat Terorisme, Community of Ideologi Islamic Analyst, Harits Abu Ulya mengatakan ada persoalan serius jika dikaji mendalam objektifitas dari Perpres Ekstrimisme.
 
"Diksi tentang terorisme itu membuat kesinggungan dimasyarakat," pungkas Harits.
 
Dirinya mengaku heran, dengan pengesahan Perpres itu. Apalagi jika melihat UU No. 5/2011 tidak mengalami perubahan. Padahal menurut Harits, ada kajian mendalam urgensi dalam pembuatan Perpres itu.
Reporter :
- Dilihat 2333 Kali
Berita Terkait

0 Comments