Selasa, 29/12/2020 10:01 WIB
Orang Tua Korban Begal di Bekasi Utara, Minta Pelaku Dihukum Mati
BEKASI SELATAN, DAKTA.COM - Putri Safitri (34) orang tua korban yang tewas ditangan begal di Bekasi Utara minta pelaku di hukum mati. Menurut dia nyawa harus dibawar dengan nyawa.
“Saya minta di hukum seberat-beratnya, tidak ada kasihan-kasihan,” kata Putri ketika berada di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12).
Putri mengaku, tidak lagi memikirkan rasa kasihan kepada pelaku. Karena, mereka dengan sadis membunuh anaknya AAP (16). “Tidak ada kondisi seperti apa mereka, enggak ada kasihan-kasihan buat saya,” ujar Putri, ibu 2 anak itu.
Bahkan, kata dia, dirinya tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu hingga nyawanya tak terselamatkan. Dia berharap pihak kepolisian memberikan hukuman yang setimpal. “Hukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Sebelumnya, tujuh anggota geng motor Akatsuki 2018 berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi Kota. Mereka diamankan setelah melakukan kekerasan hingga menewaskan satu orang korbannya.
Para pelaku tersebut berjumlah tujuh orang yakni, NF alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF (25), ADP (17) dan AML alias Kuple (18). Dan barang bukti yang diamankan petugas dua senjata tajam jenis celurit dan empat unit sepeda motor.
Reporter | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments