Ahad, 27/12/2020 09:17 WIB
Langgar Prokes dan Jam Malam, Sebuah Karaoke di Betos, Bekasi Timur Disegel Petugas
BEKASI TIMUR, DAKTA.COM - Akibat langgar protokol kesehatan dan jam malam saat malam natal 24 Desember 2020, salah satu tempat hiburan malam (THM) Karaoke and Lounge Cyber Club (C2) ditutup petugas gabungan.
Penyegelan Karaoke and Lounge C2 yang terletak di kawasan ruko Bekasi Town Square (Betos), Margahayu, Bekasi Timur ini dilakukan dini hari tadi, Ahad (27/12), saat karaoke tersebut sedang melakukan aktivitas.
Menurut salah satu saksi yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, bahwa pada malam natal Karaoke and Lounge C2 melakukan aktivitas hingga pukul 03.00 WIB.
"Memang sampai malam jam 03.00, saat tanggal 24 Desember 2020, mungkin karena full booking," ucapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah kota Bekasi sudah mengeluarkan maklumat batas operasional THM dimalam natal sampai jam 19.00 WIB.
Reporter | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments