Nasional / Otomotif /
Follow daktacom Like Like
Senin, 27/01/2020 13:59 WIB

Kemenhub Akan Pesan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas

Ilustrasi mobil listrik
Ilustrasi mobil listrik
TANGERANG, DAKTA.COM - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya akan memesan setidaknya 100 unit mobil listrik untuk dijadikan kendaraan dinas.
 
"Iya (akan ada pengadaan mobil listrik). Tapi kita belum menetapkan (tipe mobilnya), akan ada 100 mobil (yang akan dipesan). Eselon I dan eselon II di Kementerian (Perhubungan) menggunakan mobil ini," kata Menhub Budi Karya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (27/1).
 
Menurutnya, pejabat harus menjadi contoh bagi masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang berjangka panjang dan ramah lingkungan.
 
"Saat ini belum terlalu banyak (jumlah kendaraan listrik), kurang dari 5 persen. Tapi kalau kami (pejabat publik) melakukan intensif, dimulai dari pejabat negara, saya pikir ini akan cepat sekali (perkembangannya)," kata Menhub.
 
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pendukung dan bagian ekosistem kendaraan bertenaga listrik harus melibatkan kementerian dan pihak terkait. Mulai dari stasiun pengisian daya, perizinan mobil listrik, hingga pajak.
 
"PLN juga sudah bersedia untuk menyediakan charger di banyak tempat. Kalau dari kami (Kemenhub), dengan memberikan perizinan dengan cepat," kata dia.
 
"Lalu Kemenkeu mungkin memberikan yang berkaitan dengan tax (pajak). Jadi saya pikir dengan kolaborasi dari berbagai pihak ini, ke depannya akan menjadi lebih baik," ujar Menhub Budi Karya. **
Editor :
Sumber : Antara
- Dilihat 3635 Kali
Berita Terkait

0 Comments