Olahraga / Nasional & Internasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 02/12/2019 13:18 WIB

Suap Persikasi, Coreng Nama Baik Kabupaten Bekasi

Ilustrasi suap (Dakta/Rafi)
Ilustrasi suap (Dakta/Rafi)
CIKARANG, DAKTA.COM - Tiga orang manajemen Persikasi Kabupaten Bekasi ditangkap Satgas Anti Mafia Bola atas kasus pengaturan skor ketika Semifinal Sepak Bola Liga 3 Seri 1 Jawa Barat antara Perses (Sumedang) melawan Persikasi (Bekasi) pada Jumat (6/11) lalu.
 
Tiga orang itu ditangkap bersama wasit, perantara dan komisi penugasan wasit dari Asprov PSSI Jawa Barat.
 
Adanya kasus ini, disayangkan penggiat sepakbola yang ada di kabupaten bekasi
 
Ketua Umum Sekolah Sepak Bola (SSB) Amdesta, Jaut Sarja Winata mengatakan sebenarnya jika dilihat dari permainan tim Persikasi yang kualitasnya baik dilapangan, tidak perlu melakukan cara-cara tidak sportif.
 
"Adanya kasus suap itu sangat mencoreng nama baik persepakbolaan di Kabupaten Bekasi, oleh karena itu kedepannya jangan sampai terulang lagi," katanya di Cikarang.
 
Sementara itu, enam orang yang ditangkap itu, yakni wasit utama DSP, anggota manajemen Persikasi Bekasi BTR dan HR, perantara MR, manajer Persikasi SHB, dan Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat berinisial DS. 
 
Diketahui, manajemen Persikasi memberikan aliran dana sebesar Rp12 juta kepada perangkat pertandingan untuk memuluskan langkah ke Liga 3 Jawa Barat. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1941 Kali
Berita Terkait

0 Comments