Nasional / Otomotif /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 16/11/2019 11:22 WIB

Hari Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas Sedunia 2019

World Day of Remembrance for Road Traffic Victims
World Day of Remembrance for Road Traffic Victims
JAKARTA, DAKTA.COM - Tanggal 17 November, diperingati sebagai hari Mengenang Korban Laka Lantas Sedunia atau ‘World Day of Remembrance for Road Traffic Victims’ (WDOR). Dengan semangat menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, Road Safety Association (RSA) Indonesia berkomitmen untuk beraksi dimulai dari diri sendiri dan mengajak seluruh pengguna jalan untuk ikut ambil bagian.
 
“Selamatkan anak bangsa dari kecelakaan lalu lintas, selalu patuhi aturan lalu lintas demi nyawa kita dan generasi penerus kita,” demikian isi rilis tertulis RSA.
 
Untuk itu, RSA mengajak seluruh pengguna jalan menghadiri dan mengikuti giat Peringatan Korban Laka Lantas sedunia dan Deklarasi Bersama ‘Indonesia untuk Dunia’ di Perempatan Jatiwaringin-Pangkalan Jati, Jakarta Timur, Minggu 17 November 2019, pukul 09.00-12.00 WIB.
 
Dalam acara 17 November 2019 esok, bakal digelar juga ‘People Declaration’ atau Deklarasi Bersama. Penandatanganan Deklarasi Bersama ini merupakan pergerakan dari Aliansi Global LSM Keselamatan Seluruh Dunia, dan Indonesia diwakili oleh LSM Keselamatan Jalan, Road Safety Association (RSA) Indonesia.
 
Hasil dari tanda tangan deklarasi yang juga disebut ‘Commit to Act’ ini akan diumumkan pada pertemuan LSM Keselamatan Jalan Sedunia yang akan berlangsung di Swedia, pada 18 Februari 2020. Dimana pada pertemuan tersebut akan dihadiri oleh pemerintah seluruh negara dibawah PBB yang berkomitmen untuk menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
 
Untuk penandatanganan Deklarasi Bersama ‘Commit to Act’ secara daring (online) dapat membuka tautan berikut:
 
 
atau tandatangani langsung di acara Peringatan Korban Laka Lantas sedunia dan Deklarasi pada tanggal 17 November 2019, di perempatan Jatiwaringin-Pangkalan Jati, Jakarta Timur, pukul 09.00 – 12.00 WIB.
 
Editor : Dakta Administrator
Sumber : Rilis Road Safety Association
- Dilihat 4734 Kali
Berita Terkait

0 Comments