Nasional / Lingkungan Hidup /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 05/11/2019 15:47 WIB

Aktivis "Endus" Bisnis Impor Limbah Ilegal di Indonesia

Ilustrasi limbah sampah
Ilustrasi limbah sampah
JAKARTA, DAKTA.COM - Organisasi pengawas perdagangan limbah internasional Basel Action Network (BAN) bersama dengan organisasi lingkungan Indonesia Ecoton, WALHI, dan Nexus3 menyebut situasi impor limbah di Indonesia dalam kondisi mengerikan dan tidak terkendali. 
 
"Kami mendesak Presiden Jokowi untuk melakukan investigasi lengkap terhadap bisnis impor limbah, termasuk semua kementerian dan perusahaan yang terlibat," kata Nur Hidayati dari WALHI dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/11).
 
Pihaknya menyerukan kepada Presiden untuk mencabut izin pencemar dan memberlakukan larangan total impor limbah
 
"Itu hanya dapat diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia yang lebih bertanggung jawab dalam menangani pengiriman sampah ilegal yang tiba di Indonesia, sambil memberlakukan larangan penuh terhadap impor di masa depan," jelasnya.
 
Pekan lalu para aktivis mengungkapkan bahwa banyak pengiriman limbah ilegal dan terkontaminasi yang dijanjikan pemerintah untuk dikirim kembali ke Amerika Serikat malah diekspor lagi ke India, Vietnam, Thailand, Meksiko, Belanda, Kanada, dan Korea Selatan.
 
"Di bawah Konvensi Basel, Indonesia seharusnya mengambil kendali ketat atas ekspor ulang pengiriman limbah ilegal," kata Yuyun Ismawati Drwiega dari Nexus3. 
 
Namun kenyataannya, tidak hanya pemerintah melanggar janji untuk mengembalikan mereka ke negara asal, tampaknya mereka gagal memberi tahu pemerintah negara penerima atau gagal memastikan bahwa peti kemas yang dikirim ke negara yang menjadi tujuan pengalihan akan dikelola dengan cara yang ramah lingkungan seperti yang disyaratkan oleh Konvensi Basel. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1859 Kali
Berita Terkait

0 Comments