Jum'at, 20/09/2019 14:01 WIB
Penghapusan Materi Perang dalam Sejarah Islam, Tindakan Lancang Kepada Allah dan Rasul-Nya
DAKTA.COM - Oleh: Ratna Ummu Nida
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menyatakan, tidak ada lagi materi tentang perang dalam pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) di madrasah. Hal itu diimplementasikan pada tahun ajaran baru 2020.
"Kita akan hapuskan materi tentang perang-perang di pelajaran SKI tahun depan. Berlaku untuk semua jenjang, mulai dari MI (madrasah ibtidaiyah) sampai MA (madrasah aliyah)," kata Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, Ahmad Umar, di Jakarta. (Republika.co.id, 13/9/2019)
Rencana Kemenag menghapus materi perang dalam pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) pada tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) sampai Madrasah Aliyah (MA) adalah salah satu upaya menjauhkan umat dari semua fakta sejarah perjuangan yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW, menjauhkan generasi muda dari pemahaman jihad yang sesungguhnya dan merupakan perbuatan yang lancang kepada Allah SWT, Rasulullah SAW dan Syarit Jihad. Betapa tidak perang merupakan salah satu bentuk perjuangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. yang juga merupakan perintah dari Allah SWT.
Perang yang dilakukan oleh Rasulullah SAW bukanlah perang atas dasar kekerasan dan melakukan penjajahan seperti yang dilakukan penjajah Belanda pada negara kita, akan tetapi perang yang dilakukan oleh Rasulullah SAW merupakan salah satu bentuk perlawanan kepada kaum Kafir yang sudah berbuat semena-mena terhadap kaum Muslimin, sehingga turunlah perintah Allah tentang anjuran berperang.
Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Hajj: 38-39 yang artinya: Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan sesungguhnya Allah benar-benar kuasa menolong mereka itu. Yaitu orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar , hanya karena mereka berkata: Tuhan kami hanyalah Allah“
Perang yang dilakukan oleh Rasulullah SAW bukanlah perang yang membabi buta tanpa aturan seperti yang dilakukan Zionis Israel kepada Palestina, ada adab-adab di dalam berperang, di antaranya tidak boleh membunuh wanita, anak-anak, warga sipil yang tidak ikut berperang
Kemudian tidak boleh membunuh orang tua dan orang sakit, tidak boleh membunuh orang yang sedang beribadah, tidak boleh membunuh ahli agama seperti Pendeta, tidak boleh melanggar kesepakatan bersama, tidak boleh menghancurkan tanaman dan hewan ternak, tidak boleh menghancurkan fasilitas-fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, rumah ibadah, serta fasilitas umum lainnya.
Rasulullah SAW adalah teladan kita, uswatun hasanah, adakah perbuatan beliau yang buruk dan tidak layak kita tiru? Semua yang telah dilakukan oleh Rasulullah adalah perintah dari Allah bukanlah berdasarkan hawa nafsunya, melainkan Allah telah mewahyukannya.
Perintah perang atau jihad adalah perintah Allah yang wajib dilakukan hingga hari kiamat, jika ada segelintir orang hendak mempelintir ayat-ayat Allah demi kepentingan dunianya maka dia telah menabuh genderang perang pada Allah SWT. Wallahu'alam Bishshawab. **
Editor | : | |
Sumber | : | Ratna Ummu Nida |
- Kabupaten Bekasi Tentukan Pemimpinnya Sendiri, Sejarah Baru dan Terulangnya Pilkada 2012
- Budaya Silaturahmi dan Halal Bihalal
- Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Menurut Perspektif Pemikir Ekonomi Islam
- Jauh Dari Pemerintahan Bersih Dalam Sistem Demokrasi
- Persikasi Bekasi, Dulu Penghasil Talenta Sekarang Sulit Naik Kasta
- Quo Vadis UU Ciptaker
- Kaum Pendatang Mudik, Cikarang Sunyi Sepi
- Menanti Penjabat Bupati Yang Mampu Beresin Bekasi
- Empat Pilar Kebangsaan dan Tolak Tiga Periode
- DUDUNG ITU PRAJURIT ATAU POLITISI?
- Ridwan Kamil Berpeluang Besar Maju di Pilpres 2024, Wakil dari Jawa Barat
- QUO VADIS KOMPETENSI, PRODUKTIVITAS & DAYA SAING SDM INDONESIA
- Tahlilan Atas Kematian Massal Nurani Wakil Rakyat
- Nasehat Kematian Di Masa Pandemi Covid-19
- FPI, Negara dan Criminal Society
0 Comments