Penderita IMS di Kota Bekasi Meningkat, Islam Solusi Paling Tepat
DAKTA.COM - Oleh: Puji Ummu Asadillah
Ibarat bola salju yang menggelinding semakin membesar, begitulah penderita Infeksi Menular Seksual (IMS) yang jumlahnya akan terus meningkat dan dapat melaju dengan begitu pesat, jika tidak segera dilakukan upaya untuk menghentikannya atau mencari solusi yang dapat menuntaskan masalah ini.
Selama tahun 2019, tren angka penderita Infeksi Menular Seksual di Kota Bekasi mengalami peningkatan. Jumlah penderita IMS di Kota Bekasi cukup memprihatinkan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, jumlah penderita IMS pada tahun 2019, yaitu 696 kasus dan pada tahun 2018 terdapat 760 kasus.
Jumlah penderita IMS sampai dengan Agustus ini mencapai 696 kasus. Dari 696 kasus selama 2019 ini, penderita IMS yang sudah kami obati sebanyak 256 orang. Sisanya 440 orang belum ditangani,” terang Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi Dezy Syukrawati, Senin (26/8/2019). Dezy menambahkan, tahun 2018 lalu, jumlah penderita IMS mencapai 760 kasus (indopos.co.id, 26/8/2019).
Memang jumlah penderita IMS pada tahun 2019 belum melebihi penderita IMS pada tahun 2018, tetapi perlu diingat, bahwa ini belum di penghujung tahun, masih ada beberapa bulan lagi. Kita juga perlu mewaspadai karena IMS mudah menular melalui perilaku seks bebas, gonta-ganti pasangan tanpa mengindahkan norma yang berlaku dan juga mampu ditularkan oleh sang ibu ke bayinya pada proses kehamilan.
Semakin meningkatnya penderita IMS di Kota Bekasi seperti fenomena gunung es, yang hanya segelintir kulit di luar saja yang tampak, padahal banyak penderita IMS yang tidak diketahui dan belum terdata. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan.
Penderita IMS yang tidak segera diobati, sangat rawan terpapar penyakit mematikan HIV/AIDS, apalagi sampai saat ini belum ditemukan obatnya untuk menyembuhkan. Hal ini tentu sangat mendesak untuk kita pikirkan bersama, bagaimana agar kasus IMS ini berkurang dan tidak terjadi lagi.
Penyebab IMS memang disebabkan oleh perilaku dan gaya hidup bebas, penggunaan jarum suntik, aktivitas LGBT yang juga turut menyumbang naiknya angka kasus IMS ini dalam dua tahun terakhir (tirto.id, 28/8/2019).
Upaya yang perlu dilakukan adalah mengkaji apa yang menyebabkan pergaulan bebas dan tindakan-tindakan yang memicu meningkatkan angka penderita IMS itu bisa dengan mudah dilakukan dan terjadi saat ini?
Terjadinya hubungan seks bebas, perilaku gaya hidup bebas, aktivitas LGBT, dan penggunaan jarum suntik yang menyebabkan meningkatnya angka penderita IMS ini disebabkan oleh sistem sekularisme yang diterapkan hari ini. Dalam sistem sekularisme, manusia diberi kebebasan untuk berbuat sesuai kemauannya atas nama hak azasi manusia (HAM).
Ide HAM muncul dari sekularisme barat yang memisahkan agama dalam urusan kehidupan dan penuh sarat dengan ide kebebasan atau liberalisme. HAM mempunyai ide dasar yaitu nilai-nilai liberal (hak-hak alamiah), atas dasar ide HAM itulah, maka liberalisasi politik, liberalisasi sosial, liberalisasi dalam berkeyakinan, liberalisasi ekonomi, dan lain sebagainya pada akhirnya akan menjadi sebuah keniscayaan, sehingga Liberalisasi kehidupan sosial telah menghasilkan pola kehidupan tanpa mengindahkan aturan.
Adanya kebebasan ini, maka nilai-nilai agama tidak lagi diperdulikan, agama tidak lagi digunakan untuk mengatur kehidupan. Sekularisme telah menjadikan aturan agama berada di sudut pojok kehidupan dan bahkan dikesampingkan tidak dipergunakan. Kebebasan dan persamaan tersebut telah menebas akal sehat. Menjadikan manusia berperilaku atau bertindak bebas tanpa batas.
Dalam sistem sekularisme yang serba bebas dan sudah lama diadopsi, semakin menjelma dalam masyarakat saat ini. Manusia berbuat atau berperilaku semaunya saja dan sekehendak hatinya, termasuk dalam pergaulan, antara laki-laki dan wanita tidak lagi memiliki aturan, baik antara laki-laki dan perempuan, atau sesama jenis sekalipun. Manusia dalam sistem ini seakan hilang kontrol diri.
Upaya telah dilakukan dalam mengatasi meningkatnya penderita IMS, mulai dari mengobati para penderita, mendorong program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan pemeriksaan kepada kelompok berisiko tinggi dan kalangan ibu hamil dan lain-lain (indopos.co.id) telah dilakukan oleh pemerintah, namun ternyata usaha ini belum membuahkan hasil yang maksimal.
Hal ini disebabkan karena solusi yang diberikan tidak sampai menyentuh dan mencabut akar permasalahannya atau tindakan preventif (pencegahan). Kita sering mendengar slogan mencegah lebih baik daripada mengobati. Seharusnya seperti itu juga yang dilakukan, mencegah dari akarnya agar penderita IMS itu tidak semakin meningkat, bukan hanya dengan mencari cara-cara untuk mengobatinya.
Solusi Islam dalam Mencegah IMS
Islam memiliki solusi yang mengatur hubungan pria dan wanita. Dalam Islam hubungan interaksi pria dan wanita itu diatur, yang dibolehkan interaksi pria dan wanita itu hanya dalam tiga hal yaitu pendidikan, kesehatan, dan muamalah (jual beli).
Jadi solusi yang harus dilakukan, yaitu dengan melarang adanya hubungan seks bebas, menutup tempat-tempat yang memberikan pelayanan kepada prostitusi seksual, dan menutup pintu-pintu yang akan menuju kepada terjadinya hubungan seskual tesebut seperti, melarang antara laki-laki dan perempuan berdua-duan (pacaran), mengharamkan zina, dan menutup hal-hal yang akan memicu terjadinya terjadinya hubungan seksual tersebut seperti media-media yang berbau pornografi, pornoaksi, dan melarang aktivitas seks menyimpang, seperti LGBT.
Solusi yang tidak kalah penting adalah memberikan sanksi yang tegas untuk menimbulkan efek jera terhadap pelakunya.
Selain dari solusi itu maka perlu juga kontrol dari keluarga terhadap anak-anaknya, dan juga kontrol dari masyarakat agar tidak terjadinya pergaulan bebas dan praktik maksiat dalam masyarakat.
Selain itu juga tidak kalah pentingnya adalah peranan negara dimana negara merupakan pengatur urusan umat. Negara memiliki wewenang dalam mencegah terjadinya kasus IMS ini semakin meningkat.
Islam memiliki sistem yang komprehensif. Tidak hanya memberikan pencegahan tetapi juga memberikan solusi tuntas, paling tepat dan paripurna untuk mengatasi berbagai macam problematika kehidupan, termasuk IMS ini. Aturan Islam datang dari Sang Pencipta, tidak ada yang lebih bagus dari aturan yang diberikan Sang Pencipta. Sudah sepatutnya kita kembali kepada aturan Sang Pencipta. Wallahu a’lam bi as Shawab. **
Editor | : | |
Sumber | : | Puji Ummu Asadillah |
- Kabupaten Bekasi Tentukan Pemimpinnya Sendiri, Sejarah Baru dan Terulangnya Pilkada 2012
- Budaya Silaturahmi dan Halal Bihalal
- Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Menurut Perspektif Pemikir Ekonomi Islam
- Jauh Dari Pemerintahan Bersih Dalam Sistem Demokrasi
- Persikasi Bekasi, Dulu Penghasil Talenta Sekarang Sulit Naik Kasta
- Quo Vadis UU Ciptaker
- Kaum Pendatang Mudik, Cikarang Sunyi Sepi
- Menanti Penjabat Bupati Yang Mampu Beresin Bekasi
- Empat Pilar Kebangsaan dan Tolak Tiga Periode
- DUDUNG ITU PRAJURIT ATAU POLITISI?
- Ridwan Kamil Berpeluang Besar Maju di Pilpres 2024, Wakil dari Jawa Barat
- QUO VADIS KOMPETENSI, PRODUKTIVITAS & DAYA SAING SDM INDONESIA
- Tahlilan Atas Kematian Massal Nurani Wakil Rakyat
- Nasehat Kematian Di Masa Pandemi Covid-19
- FPI, Negara dan Criminal Society
0 Comments