DAKTA.COM - Oleh: Rizki Sahana (Penulis Bela Islam)
Kebutuhan umat terhadap Khilafah semakin menguat. Hal ini sedikitnya tampak pada hasil kesepakatan Ijtima Ulama IV dan pertemuan Tokoh Nasional yang diselenggarakan di Lorin Hotel Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019) yang lalu. Forum menyepakati untuk menerapkan sistem syariah dan menegakkan Khilafah.
Sikap umat tentu tidaklah berlebihan. Mengingat kepemimpinan Demokrasi terbukti gagal menyelesaikan berbagai problem kehidupan. Kasus korupsi, jual-beli jabatan, penegakan hukum yang tebang pilih, problem jaminan kesehatan dan zonasi pendidikan, sempitnya lapangan kerja, penguasaan sumber daya alam oleh asing dan aseng, hingga problem sosial juga generasi, tak kunjung reda apalagi menghilang, malah semakin mewabah. Persekusi terhadap Islam dan umatnya pun terus menggejala.
Dalam skala internasional, isu kejahatan terhadap dunia Islam berupa imperialisme dan islamophobia, tidak pernah tuntas di bawah kepemimpinan Demokrasi, justru kian merajalela.
Kekayaan alam dan potensi negeri-negeri Islam dikendalikan semata untuk kepentingan Barat, sementara dunia Islam dibiarkan tetap dalam kungkungan kemiskinan dan keterbelakangan.
Lebih jauh, dunia Islam kini bukan hanya menjadi bulan-bulanan keserakahan Kapitalisme Barat tapi sekaligus Kapitalisme Timur China melalui proyek Belt and Road Initiative (BRI). Sungguh kenyataan yang sangat tragis dan memilukan.
Sebagai sebuah institusi pemersatu umat, tentu eksistensi Khilafah saat ini sangat diperlukan. Hanya Khilafah, satu-satunya yang mampu melindungi dan menawarkan solusi bagi persoalan kekinian umat Islam dan berbagai problem berdimensi global.
Karena Khilafah memiliki sistem dan perangkat sempurna pemecah persoalan manusia yang berasal dari Al-Khaliq yang juga Maha Sempurna. Khilafah pun telah teruji oleh waktu hingga belasan abad lamanya memimpin peradaban manusia mereguk kesejahteraan dan kemuliaan yang sebenarnya.
Karena itu, gelora semangat perjuangan menegakkan Khilafah sungguh akan menjadi gelombang besar yang tidak akan pernah bisa dihadang. Terlebih, menegakkannya adalah kewajiban syar'i atas umat ini. Khilafah juga adalah janji Allah, Dzat Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu, serta bisyarah Nabi, yang niscaya akan tegak kembali.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: ".. Kemudian, akan datang masa Khilafah ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah (Khilafah yang berjalan di atas kenabian)..” (HR. Ahmad)
Editor | : | |
Sumber | : | Rizki Sahana |
- Kabupaten Bekasi Tentukan Pemimpinnya Sendiri, Sejarah Baru dan Terulangnya Pilkada 2012
- Budaya Silaturahmi dan Halal Bihalal
- Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Menurut Perspektif Pemikir Ekonomi Islam
- Jauh Dari Pemerintahan Bersih Dalam Sistem Demokrasi
- Persikasi Bekasi, Dulu Penghasil Talenta Sekarang Sulit Naik Kasta
- Quo Vadis UU Ciptaker
- Kaum Pendatang Mudik, Cikarang Sunyi Sepi
- Menanti Penjabat Bupati Yang Mampu Beresin Bekasi
- Empat Pilar Kebangsaan dan Tolak Tiga Periode
- DUDUNG ITU PRAJURIT ATAU POLITISI?
- Ridwan Kamil Berpeluang Besar Maju di Pilpres 2024, Wakil dari Jawa Barat
- QUO VADIS KOMPETENSI, PRODUKTIVITAS & DAYA SAING SDM INDONESIA
- Tahlilan Atas Kematian Massal Nurani Wakil Rakyat
- Nasehat Kematian Di Masa Pandemi Covid-19
- FPI, Negara dan Criminal Society
0 Comments