Nasional / Lingkungan Hidup /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 28/07/2019 13:39 WIB

Nelayan Karawang Menderita Akibat Kebocoran Minyak Pertamina

Limbah dari kebocoran minyak pertamina di laut Kerawang
Limbah dari kebocoran minyak pertamina di laut Kerawang
JAKARTA, DAKTA.COM - Kebocoran minyak dan gas akibat dari kelalaian Pertamina baru-baru ini terjadi di Karawang. Bukan yang pertama, beberapa tahun terakhir kebocoran minyak dan gas pun terjadi di Teluk Balikpapan, Teluk Ambon, Tuban, dan Cirebon. 
 
Akibat dari kebocoran pipa minyak Pertamina ini, Pertamina telah digugat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas aktivitas produksi dan kelalaian yang dilakukan telah mencemari lautan Teluk Balikpapan. 
 
Tidak belajar dan berbenah dari kejadian sebelumnya, Pertamina kembali dihadapkan dengan permasalahan kebocoran minyak dan gas yang terjadi di sepanjang pantai Karawang.
 
Pada 12 Juli 2019, kebocoran minyak dan gas pada proyek milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) telah mencemari laut dan pesisir Karawang hingga kawasan Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat.
 
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menyatakan kebocoran minyak dan gas di kawasan laut Karawang telah merugikan masyarakat, juga merusak laut dan pesisir. Kebocoran  minyak dan gas di Karawang kini bahkan meluas sampai  Karawang dan Bekasi.
 
Susan Herawati, Sekretaris Jenderal KIARA menyebut, akibat kelalaian Pertamina ini, banyak ikan dan udang di sekitar wilayah tercemar ditemukan mati. Bahan berbahaya dan beracun tumpah ruah ke laut. 
 
“Ironisnya, nelayan dan masyarakat pesisir yang seharusnya melaut dan menangkap ikan setiap hari, kini harus menghentikan aktifitasnya karena harus menangkap limbah di lautnya,” kata Susan dalam keterangannya yang diterima Dakta, Ahad (28/7). 
 
Menurut Susan, dari laporan lapangan yang dikerjakan KIARA, saat ini masyarakat pesisir di beberapa desa yang dekat dengan tumpahan minyak, yaitu desa Camara, Kecamatan Cibuaya; Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes; Desa Petok Mati, Kecamatan Cilebar; Desa Sedari, Kecamatan Pusaka Jaya; Pantai Pakis, Kecamatan Batu Jaya; Desa Cimalaya; Pasir Putih, Kecamatan Cikalong; Ciparage, Kecamatan Tempuran dan Tambak Sumur, Kecamatan Tirtajaya diminta oleh Pertamina untuk turun ke laut dan membersihkan kebocoran limbah di laut Karawang. 
 
“Per-hari nelayan turun ke laut dan mengumpulkan 50 sampai 60 karung limbah tumpahan minyak di laut. Limbah yang dikumpulkan nelayan akan diberikan ke Badan Pengawas setiap sore dan nelayan akan menerima upah tanpa mengetahui resiko berbahaya dari limbah yang tumpah ke laut," jelas Susan menyesalkan.  
 
Masyarakat pesisir pun diminta Pertamina untuk turun memungut tumpahan limbah di pesisir yang harus dikumpulkan di karung dengan dapat menampung 5 sampai 10 kg limbah. Untuk hal ini masyarakat pesisir akan diberi upah sebesar Rp 100.000. 
 
“KIARA melihat ini sebagai tindakan kejahatan lingkungan yang mengerikan. Nelayan diminta turun mengambil limbah tanpa memikirkan bagaimana limbah B3 yang tumpah ke laut itu adalah material yang berbahaya. Ini melecehkan nelayan,” tegas Susan. 
 
Dampak Kesehatan
 
Tidak hanya mencemari kawasan lautan sekitar, permasalahan ini juga berdampak pada kesehatan nelayan dan masyarakat pesisir sekitar yang secara langsung membantu membersihkan limbah-limbah minyak maupun yang bertempat tinggal tidak jauh dari kawasan pencemaran tersebut. 
 
Bau menyengat dari limbah minyak dan gas menjadi makanan sehari-hari bagi masyarakat pesisir kawasan pantai Karawang dan Muara Gembong selama beberapa hari terakhir ini. Limbah yang bocor akibat permasalahan kebocoran minyak dan gas ini merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). 
 
“Harusnya ada standar penanganan yang tepat harus dilakukan Pertamina untuk menangani limbah B3 ini. Dan bukannya menempatkan nelayan dalam situasi rentan pada kesehatannya,” tuturnya.
 
Masyarakat pesisir kini mulai merasakan dampak bahaya pada kesehatan mereka. Banyak masyarakat pesisir yang mengeluhkan tangannya panas ataupun gejala pusing dan mual yang mulai dirasakan.
 
Dari kejadian ini, nelayan dan masyarakat pesisir kembali menjadi korban dari aktivitas ekstraktif yang dilakukan pemerintah maupun perusahaan. Butuh waktu yang cukup lama untuk dapat mengembalikan lautan yang tercemar tersebut. 
 
Untuk waktu yang lama tersebut, nelayan dan masyarakat pesisir sekitar harus rela kehilangan sumber utama penghidupannya dan berhadapan dengan limbah B3. 
 
“Pertamina harus bertanggung jawab bukan hanya merestorasi kembali pesisir dan laut yang rusak, tapi juga harus memastikan nelayan dan masyarakat bahari bisa kembali laut," pungkas Susan. **
 
Editor :
Sumber : Rilis KIARA
- Dilihat 2727 Kali
Berita Terkait

0 Comments