Keringnya Daerah, Keringnya Aspek Ruhiyah
DAKTA.COM - Oleh: Triana Arinda (Pemerhati Tata Ruang Kota)
Persoalan air di Bekasi selalu menjadi polemik. Saat musim hujan warga khawatir kebanjiran. Saat musim kemarau menghampiri, warga was-was lagi terjadi kekeringan.
Bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi semakin merambah. Salah satu yang dilanda adalah Kecamatan Cibarusah. Tiga Desa Ridhogalih, Ridhomanah, dan Sirnajati terbilang parah. Di Desa Sirnajati, warga harus antri mengerubuti pos penampungan air dengan cemas tak kebagian jatah.
Meski sudah menjadi bencana berulang selama beberapa tahun terakhir, penanggulangan kekeringan masih berkutat pada pengiriman air bersih ke lokasi terdampak. Pemkab lebih memilih langkah instan dengan cara mengirim air daripada membangun infrastruktur saluran air. Semua orang juga tahu, air yang dikirim pasti cepat habis dalam 2-3 hari. Hari berikutnya, warga nelangsa sambil menanti datangnya air yang belum pasti.
Padahal, anggaran Rp85 miliar telah dialokasikan untuk membangun saluran air yang terhubung hingga ke pemukiman warga, khususnya di Cibarusah. Namun, anggaran tersebut tak kunjung digunakan.
“Terus terang saya menyayangkan sikap Pemkab yang justru hanya mengirim air, mengirim air, dan mengirim air terus. Itu kekeringan tiap tahun, tapi tidak ada solusi berkesinambungan. Ini ada anggarannya tapi tidak digunakan. Malah terus saja kirim air bukannya kirim solusi,” ucap Anggota Komisi III, Cecep Noor, Ahad 14 Juli 2019 (pikiran-rakyat.com, 14/07/2019).
Anggaran itu rupanya tidak bisa diserap karena raperda tersebut tak kunjung dilembardaerahkan. Regulasi yang rampung dibahas pada 2018 itu sudah mendapat koreksi dari Pemerintah Provinsi Jabar. Padahal, kebutuhan terhadap air tidak bisa menunggu. Birokrasi panjang dan berbelit menambah kesulitan warga yang menanggung derita. Anggaran besar tak menjamin terlaksananya solusi bagi problem kemanusiaan dengan segera.
Faktor cuaca kemarau yang ekstrem dan kontur tanah yang kering dan datar ditengarai mejadi penyebab kekeringan di Kabupaten Bekasi. Menurut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti, kekeringan juga dipicu adanya eksploitasi air tanah besar-besaran oleh sektor industri yang berkembang pesat di Bekasi hingga berdampak pada minimnya volume air bawah tanah. Kawasan industri berjumlah 10 kawasan, perusahaan ada ribuan, tetapi hanya 30 perusahaan yang mengantongi izin penggunaan air tanah (dakta.com, 09/07/2019).
Tuntunan Islam Menanggulangi Kekeringan
Air adalah kebutuhan asasi manusia. Tanpa air, manusia akan mengalami berbagai kesulitan, bahkan kematian. Tak boleh ada penghalang sampainya air sebagai kebutuhan manusia untuk dikonsumsi hingga tingkat rumah tangga. Bahkan Islam melarang swastanisasi air pada jumlah yang terus mengalir dan berpengaruh pada kehidupan publik. “Al-muslimûna syurakâ`un fî tsalâtsin: fî al-kalâ`i wa al-mâ`i wa an-nâri”. Artinya, kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Berdasarkan hadist di atas, sudah seharusnya penyelenggara urusan rakyat, alias pemimpin, memastikan bahwa air yang dikonsumsi oleh perorangan atau perusahaan tidak menyedot pasokan air hingga merugikan warga lain. Tidak boleh ada alasan sektor industri lebih penting sehingga mendapat toleransi dalam mengonsumsi air dalam jumlah besar hingga warga biasa cuma dapat air sisa-sisa, itupun kalau ada. Hal itu sebagaimana terjadi pada prinsip kapitalis, sektor yang menguntungkan secara ekonomi akan dianakemaskan.
Negara juga wajib mengupayakan jaringan prasarana penyalur air dari sumbernya ke tempat dimana pun air itu dibutuhkan. Kepala negara terdorong melayani kebutuhan air masyarakat dengan mengingat doa Nabi Muhammad.
“Ya Allah, siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku kemudian dia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia; dan siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku dan memudahkan mereka , maka mudahkanlah dia.” HR Muslim dan Ahmad.
Administrasi dan birokrasi tidak boleh menghambat upaya pelayanan penguasa kepada rakyatnya, termasuk dalam upaya penyaluran air ke daerah rawan kekeringan. Justru birokrasi seharusnya merupakan uslub (tata cara) yang digunakan oleh pemerintah untuk melayani kemaslahatan masyarakat.
Birokrasi dibentuk dari akumulasi uslub (tata cara) dan wasilah (sarana) yang dapat dimanfaatkan untuk merealisasikan kemaslahatan tersebut. An-Nabhani dalam kitab Sistem Pemerintahan dalam Islam menjelaskan birokrasi Islam mempunyai prinsip yang sederhana, cepat dalam pelayanan dan penyelesaian, dan dikerjakan oleh orang yang profesional.
Keringnya berbagai wilayah di dunia, termasuk di Bekasi berawal dari keringnya aspek ruhiyah manusia. Artinya, kekeringan tidak semata dampak siklus cuaca. Lebih dari itu, ada faktor hilangnya konsep penghambaan kepada Pencipta yang menciptakan alam. Ada ketidakbecusan manusia yang mengelola alam di dunia dan lingkungan di suatu wilayah.
"Aktivitas manusia mungkin telah menjadi penyebab kekeringan dunia sejak awal abad ke-20. Selain perubahan langsung pada suhu dan curah hujan global dan regional, kekeringan berskala global kini juga diketahui dipengaruhi oleh aktivitas manusia," jelas Paul Durack, penulis penelitian dari Laboratorium Nasional Lawrence Livermore, Australia (tirto.id, 02/05/2019).
Islam telah berabad-abad ke belakang memahamkan manusia bahwa kerusakan di bumi disebabkan karena ulah tangan manusia. Salah satunya adalah kegiatan-kegiatan manusia yang tidak bersandar pada syariah hingga merusak siklus air yang telah padu tatanannya. Pembangunan tanpa kendali di area resapan air, eksploitasi air berlebihan, pengelolaan penyediaan air berbasis bisnis adalah kemaksiatan-kemaksiatan yang mengantarkan pada kekeringan. Sebagaimana Allah berfirman dalam Surat Ar-Rum Ayat 41:
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
Betul, pada akhirnya bencana itu dikehendaki Allah agar manusia kembali ke jalan yang benar. Kembali kepada aturan yang benar. Menempatkan air sebagai kepemilikan bersama. Pembangunan ditata agar kita manusia mulia dapat lestari bersama makhluk Allah lainnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Triana Arinda |
- Kabupaten Bekasi Tentukan Pemimpinnya Sendiri, Sejarah Baru dan Terulangnya Pilkada 2012
- Budaya Silaturahmi dan Halal Bihalal
- Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Menurut Perspektif Pemikir Ekonomi Islam
- Jauh Dari Pemerintahan Bersih Dalam Sistem Demokrasi
- Persikasi Bekasi, Dulu Penghasil Talenta Sekarang Sulit Naik Kasta
- Quo Vadis UU Ciptaker
- Kaum Pendatang Mudik, Cikarang Sunyi Sepi
- Menanti Penjabat Bupati Yang Mampu Beresin Bekasi
- Empat Pilar Kebangsaan dan Tolak Tiga Periode
- DUDUNG ITU PRAJURIT ATAU POLITISI?
- Ridwan Kamil Berpeluang Besar Maju di Pilpres 2024, Wakil dari Jawa Barat
- QUO VADIS KOMPETENSI, PRODUKTIVITAS & DAYA SAING SDM INDONESIA
- Tahlilan Atas Kematian Massal Nurani Wakil Rakyat
- Nasehat Kematian Di Masa Pandemi Covid-19
- FPI, Negara dan Criminal Society
0 Comments