Apa Kata Netizen: Catatan Awal Polemik PPDB Sistem Zonasi Tahun Ajaran 2019/2020
BEKASI, DAKTA.COM - Netizen, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya menghapus adanya sekolah favorit dengan menerapkan sistem zonasi agar masyarakat tidak lagi memasukkan anaknya ke sekolah favorit.
Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana mengatakan, masyarakat berusaha memasukkan anak ke sekolah favorit dengan berbagai cara, diantaranya dengan pindah ke lokasi yang dekat dengan sekolah sebelum anaknya tamat. Hal lainnya, yakni dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar bisa masuk sekolah yang diinginkan.
Oleh karena itu, dalam Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 diatur bahwa domisili berdasarkan alamat Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelumnya, KK dapat diganti dengan Surat keterangan (Suket) domisili dari RT/RW kecuali untuk Tahun Ajaran (TA) 2019/2020 dapat berlaku minimal enam bulan.
Tapi tahu kah netizen, meski saat ini Orangtua masih berupaya agar anak mereka berhasil masuk Sekolah Negeri melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online. Namun dengan sistem Zonasi ini dinilai merepotkan para orangtua yang akan mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Pasalnya tidak semua orangtua mahir menggunakan internet. Berikut ibu sri memberikan opini
Terkait hal ini netizen yang bergabung via Fan Page Facebook @siaran radio dakta, seperti dari pemilik akun @Saswita mengatakan, Satu kecamatan mustika jaya kota bekasi, hanya ada satu SMA Negeri, yakni SMAN 9, serius nggak sih negara ini mau nyuruh rakyatnya sekolah?. Komentar lain datang dari pemilik akun @Puji Hartono, yang mengatakan, sosialisasi kurang, sehingga dianggap sistem zonasi tidak mengena pada masyarakat terutama para orangtua.
Banyak cerita menarik para orangtua mengejar PPDB Online, diantaranya di Jawa Tengah yang diwarnai aksi beberapa orang tua menginap di sekolah. Mereka rela antre hingga menginap demi anaknya diterima di SMP pilihan yang masuk dalam zonasinya. Cerita lainnya di Bekasi, Jawa Barat pada senin 17 Juni lalu sejak Subuh, banyak calon wali murid yang berdatangan untuk mengambil nomor antrean. Padahal, pendaftaran baru dibuka, pada pukul 8 pagi. Humas SMA Negeri 1 Kota Bekasi, ibu Uswah mengatakan, pihaknya antusias menyambut para calon wali murid, untuk pelaksanaan hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA).
Orang tua yang mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut, merasa PPDB kali ini yang menerapkan sistem zonasi sangat memudahkan. Salah satu wali murid, Ikim warga Bekasi Timur mengatakan, melalui sistem zonasi ini, ia optimis anaknya diterima di SMP Negeri 3 Kota Bekasi karena jarak rumah dengan sekolah tujuan hanya berkisar 2 km.
Netizen yang bergabung via instagram @radio dakta, seperti dari pemilik akun @ Mut Mainah
mengatakan, Kadang jg ga tepat sasaran.... orang kaya minta anaknya sekolah negeri biar ga bayar padahal ada yg nener bener butuh orang (miskin) pengin jg sekolah di sekolah negeri biar ga bayar.... tapi ga keterima... karena ada syarat dan satu hal yg ga terpenuhi...... (pengalaman pribadi.... keponakan).
Netizen, Gagasan utama dari sistem zonasi ini adalah untuk menghilangkan stigma sekolah favorit dan non-favorit yang puluhan tahun telah menjadi ‘dilema moral’ pendidikan di tengah masyarakat. Keberadaan sekolah favorit dinilai menciptakan sistem kompetisi yang tidak seimbang, karena murid-murid pintar akan terus mendapatkan ruang dan fasilitas terbaik untuk berkembang. Dengan sistem zonasi PPDB yang mulai diterapkan sejak tahun 2017 dan disempurnakan pada tahun 2018, ini diharapkan dapat memberi keadilan bagi seluruh anak indonesia. (Hanna)
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Kabupaten Bekasi Tentukan Pemimpinnya Sendiri, Sejarah Baru dan Terulangnya Pilkada 2012
- Budaya Silaturahmi dan Halal Bihalal
- Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Menurut Perspektif Pemikir Ekonomi Islam
- Jauh Dari Pemerintahan Bersih Dalam Sistem Demokrasi
- Persikasi Bekasi, Dulu Penghasil Talenta Sekarang Sulit Naik Kasta
- Quo Vadis UU Ciptaker
- Kaum Pendatang Mudik, Cikarang Sunyi Sepi
- Menanti Penjabat Bupati Yang Mampu Beresin Bekasi
- Empat Pilar Kebangsaan dan Tolak Tiga Periode
- DUDUNG ITU PRAJURIT ATAU POLITISI?
- Ridwan Kamil Berpeluang Besar Maju di Pilpres 2024, Wakil dari Jawa Barat
- QUO VADIS KOMPETENSI, PRODUKTIVITAS & DAYA SAING SDM INDONESIA
- Tahlilan Atas Kematian Massal Nurani Wakil Rakyat
- Nasehat Kematian Di Masa Pandemi Covid-19
- FPI, Negara dan Criminal Society
0 Comments