Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 20/08/2018 13:59 WIB

Bupati Bekasi Kaji Ulang Perubahan Logo

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin
CIKARANG, DAKTA.COM - Lambang daerah Kabupaten Bekasi yang beredar di masyarakat diakui tidak sesuai dengan perda Nomor 12/P.B/1962 tentang lambang dan logo pemerintah daerah.
 
Kesalahan utama dalam lambang itu di antaranya di bagian atas bukan padi dan kapas melainkan padi dan buah-buahan dan di tengahnya ada golok yang besar.
 
Sementara dibagian tengahnya ada empat bata yang melambangkan kewedanaan dan kotak yang melambangkan jumlah kecamatan dan desa.
 
Ditanya mengenai hal itu, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengakui lambang yang disebutkan dalam perda itu tidak secara spesifik menyebut nama buah-buahan untuk itu perlu dibuat kajian agar dapat diketahui detailnya.
 
"Untuk jumlah kewedanaan, kecamatan maupun desa berbeda dengan saat ini sehingga perlu dikaji lebih jelas," ujarnya di kantor Pemkab Bekasi, Cikarang, Senin (20/8).
 
Terkait dengan logo yang sudah beredar selama ini, Neneng tidak bisa merubahnya karena harus dilakukan kajian terlebih dahulu.
 
"Untuk merubah lambang daerah juga butuh waktu dan proses yang panjang yang harus disetujui oleh berbagai pihak melalui revisi perda," pungkasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1619 Kali
Berita Terkait

0 Comments