Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 01/01/1970 07:00 WIB
#Berantaskorupsi

Dugaan Suap di Lapas, Evaluasi Kinerja Kemenkumham

Chandra Purna Irawan SH MH
Chandra Purna Irawan SH MH

BEKASI, DAKTA.COM - Jual beli fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bukan hal yang baru, hal tersebut disampaikan Chandra Purna Irawan MH selaku Ketua Eksekutif Nasional KSHUMI dalam Persektif Hukum Dakta Rabu(1/8) Sore.

 

Chandra menjelaskan, pada tahun 2014-2015 dirinya pernah menangani kasus rumah pidana, dan berkunjung ke Lapas Sukamiskin, Jawa barat. Warga binaan yang menjalani hukuman 10 hingga 20 tahun, Menurutnya jika tidak ada fasilitas lapangan di Lapas mereka akan jenuh menjalani masa tahanan.

 

“Penemuan KPK kemarin yang melibatkan terseretnya Kepala Lapas Sukamiskin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), tidak lantas menggusur fasilitas seperti saung-saung yang memang untuk warga binaan” ungkapnya

 

Chandra menambahkan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam hal ini seharusnya mengetahui perubahan apa yang terjadi di Lapas, mengingat monitoring selalu dilakukan dari pihak terkait.

 

“Sebagai pertanggungjawaban, seharusnya Menkumham mengundurkan diri jika masih saja terjadi suap di dalam lapas” ujarnya

 

Dia menyebut, pemberantasan korupsi seharusnya didukung berbagai pihak, terutama sinergitas antara Kemenkumham dan KPK. Misalnya ada pola kerjasama penandatanganan MOU yang mewajibkan Kemenkumham melaporkan hasil monitoring ke KPK, atau membolehkan KPK meletakkan satu petugas untuk memantau di setiap Lapas.

 

“Tindak pidana korupsi sangat dibutuhkan kerjasama yang solid tidak hanya satu pihak, tetapi semua elemen memiliki peran untuk memberantas hingga ke akarnya” pungkasnya

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1716 Kali
Berita Terkait

0 Comments