Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 20/04/2018 10:01 WIB

DP3A Akan Siapkan Pusat Pengaduan Bagi Korban KDRT

Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT
CIKARANG, DAKTA.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, membutuhkan rumah sakit rujukan bagi korban pelecehan dan kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga maupun pelecehan terhadap anak sedianya sangat banyak terjadi, namun jarang dilaporkan akibat korban malu atas kejadian yang dialaminya.
 
“Memang dibutuhkan pusat pengaduan yang dapat menyembunyikan identitas pelapor,” ujar Ida.
 
Pusat pengaduan ini diakuinya akan segera disiapkan oleh dinasnya untuk mengatasi persoalan kasus-kasus pelecehan terhadap anak dan KDRT.
 
Selain pusat pengaduan, rumah sakit rujukan juga perlu disiapkan bagi korban-korban pelecehan dan KDRT, sehingga jika ada korban yang membutuhkan visum dan datang ke rumah sakit tanpa proses yang berbelit-belit dapat segera tertangani.
 
Ida menambahkan, dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat terkait dengan pelecehan maupun KDRT, pihaknya akan rutin melakukan sosialisasi ke sekolah maupun ke ormas-ormas Islam untuk ditinjau dari segi agamanya.
 
“Koordinasi dengan pihak kepolisian maupun komisi perlindungan anak akan terus dilakukan, agar bila terjadi kasus pelecehan maupun KDRT segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1275 Kali
Berita Terkait

0 Comments