Gugatan Paraperadilan Tentang Kasus TPU Disidangkan
BEKASI_DAKTACOM: Sidang perdana paraperadilan terhadap gugatan Gatot Sutejo, Senin (25/5/15), digelar di pengadilan negeri Bekasi. Sidang hanya untuk membacakan gugatan penggugat terhadap Kejaksaan Bekasi yang telah menetapkan Gatot Sutejo sebagai tersangka dalam kasus penggelapan Tanah Pemakaman Umum (TPU) Perumahan Bekasi Timur Regency(BTR), kota Bekasi Jawa Barat.
Menurut Ruri Arif, kuasa hukum penggugat, sidang akan dilanjutkan Rabu (27/5/15), untuk mendengarkan jawaban dari Kejaksaan, sedang pada Jum'at (29/5/15), sidang untuk mengungkapkan bukti- bukti, baik dari tergugat maupun penggugat, Senin (1/6/15), atau selasa akan dibacakan putusan.
Ruri mengungkapkan, Kejaksaan dinilai tak cermat dan tak hati-hati saat menetapkan klainnya sebagai tersangka. Ketidakcermatan itu terlihat dari posisi klainnya tahun 2003, posisinya bukan di bagian pertanahan.
"Kalau ia bukan dibagian pertanahan bagaimana mungkin ia bisa membuat kebijakan" ujarnya dengan nada bertanya.
Dijelaskan, Kejaksaan menurutnya terlalu terburu-buru menetapka klainnya sebagai tersangka. Aapalagi sampai saat ini belum ada kerugian negara. Salah satu yang menjadi persoalan dalam kasus korupsi adalah kerugian negara. Tapi dalam kasus ini belum ada kerugian negara.
"Ma kerugian negara tanah yang dikatakan menjadi objek belum diserahkan ke pemerintah. Tanah ini masih milik pengembang dan belum diserahkan ke pemerintah kota Bekasi. Lantas bagaimana dikatakan ada korupsi" Arif.
Oleh karena itu saya sangat yakim hakiom nantinya akan mengabulkan gugatkan kami, katanya dengan yakin.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
- Ayo... Generasi Muda Gunakan BISKITA Trans Bekasi Patriot !!!!
- Kebakaran Pendopo Kecamatan Bekasi Selatan, Diduga Korsleting Listrik
- Program Garuda Kita Kejagung RI, Mampir di SMAN 3 Kota Bekasi.
- Sopir Angkot Trayek K11 (Bantargebang-Terminal Bekasi) Demo Tolak BISKITA
- Cawagub Ronal Surapradja : Anak Muda Bekasi Hebat - Hebat.
- Dianggap Intoleransi, Mas Sriwati Minta Nama Baiknya Dipulihkan Setelah adanya Penyelesaian
- Kukuhkan Tim Pemenangan, Pasangan UN Pilihan Solutif Membangun Kota Bekasi
- Tim Pemenangan Heri-Sholihin Dikukuhkan, Affanda: Optimis Menang di Atas 50 Persen
- Semua Bisa Umroh, Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah dengan LAZ
- Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Apresiasi Kinerja Positif BUMD di Tahun 2023
- Minimkan Kesenjangan, Heri-Sholihin Bakal Gratiskan PBB Bagi Keluarga Prioritas
- Tri Adhianto - Abdul Harris Bobihoe Resmi Daftar Ke KPU Kota Bekasi
- DPP Gerindra Resmi Dukung Tri Adhianto Maju di Pilkada Kota Bekasi
- Lengkapi Berkas Pendaftaran, Pasangan Tri - Harris Jalani Pemeriksaan Kesehatan
0 Comments