Opini /
Follow daktacom Like Like
Senin, 24/07/2017 08:45 WIB

Imam Masjid Ditembak, Bukti Nyata Kekejian Zionis Israel

Masjid Al Aqsha di serang serdadu Yahudi
Masjid Al Aqsha di serang serdadu Yahudi
Oleh: Dwi Naufal Anggoro, Pemerhati Humanitarian Issue 
 
Kebebasan Beragama dan Kepercayaan adalah bagian dari Hak Asasi Manusia atau HAM Universal. Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB mendeklarasikan HAM pada tahun 1948.
 
Deklarasi tentang HAM tepat tiga tahun dikeluarkan setelah berakhirnya perang dunia kedua. Dalam deklarasi ini, PBB menyampaikan penerimaan dan pengakuan terhadap Hak Asasi Manusia. 
 
Ada beberapa hal penting yang perlu diketahui, dalam kaitan kebebasan beragama di dunia internasional. PBB menyatakan semua orang memiliki hak dan kebebasan yang sama tanpa memandang ras, kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, sikap politik dan suku bangsa (pasal 2). 
 
PBB juga menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan pikiran, hati nurani dan agama. Dalam hal ini termasuk kebebasan untuk menyatakan agama atau keyakinan dengan cara mengerjakannya, mempraktikannya dan melaksanakan ibadah.
 
Tidak berhenti sampai disitu, pada tahun 1981 PBB juga mendeklarasikan tentang penghapusan semua bentuk intoleransi dan diskriminasi bedasarkan agama dan keyakinan.
 
Deklarasi demi deklarasi dinyatakan oleh PBB, setiap forum internasional pun selalu membahas HAM. Lantas hal itu nyatanya tidak mengurangi rasa penderitaan warga Palestina yang dilarang sholat di tempat ibadah miliknya sendiri. Apakah deklarasi itu hanya untuk sesama para anggota PBB?
 
Akibat masyarakat Palestina yang dilarangan beribadah di Masjidil Al Aqsha,  mereka pun terpaksa melaksanakan shalat di depan pintu kawasan Masjid. Pelanggaran HAM itu pun ditambah dengan ditembaknya Imam Besar Masjidil Al Aqsha, Sheikh Ikrima Sabri seusai Salat Isya.
 
Awal mula penderitaan rakyat Palestina terjadi saat Inggris merampas tanah suci Palestina atau Gaza dari Khilafah Turki Utsmani pada tahun 1917 pada masa Perang Dunia 1. Inggris, Prancis dan Amerika Serikat mendukung gerakan teror Israel Zionis-Yahudi terhadap warga Palestina. 
 
Setelah tempat suci dirampas , Tahun 1948 Zionis-Yahudi mengumumkan dirinya mendirikan negara di atas tanah suci Palestina. Tahun  1967 Zionis-Yahudi menguasai penuh  komplek Masjidil Al Aqsha. Zionis-Yahudi menyita dan memperluas terowongan-terowongan kota Al-Quds dan Masjidil Aqsha pada tahun 1967 hingga sekarang. 
 
Sampai saat ini Israel sudah membangun 62 Sinagog di sekitar komplek Masjid Al Aqsha serta merampas properti-properti bersejarah  dari zaman Umayyah dan Abbasiyyah. Zionis-Yahudi membagi komplek Masjidil Al Aqsha menjadi 2, seperti Masjid Ibrahim di Al-Khalil Hebron setengah untuk Yahudi, Setengah untuk Muslim.
 
Penjajahan atas Gaza yang dilakukan Zionis-Yahudi sangat jelas merupakan bentuk pelanggaran Deklarasi tentang Kebebasan Beragama dan Kepercayaan. Anehnya, 3 negara Hak Veto PBB yaitu Inggris, Prancis dan Amerika Serikat malah mendukung teror Israel terhadap warga Palestina pada tahun 1948.
 
Namun, Amerika dengan Presidennya yang baru berjanji dihadapan Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk melakukan “apa saja” agar bisa mendamaikan Palestina dan Israel. 
 
Janji itu pun hanya omong kosong, Presiden AS, Donald Trump malah memperkeruh konflik Israel-Palestina dengan niatnya yang akan memindahkan Kedutaan Amerika dari Tel Aviv ke Jerusalem dan mengakui Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Sudah Jelas-jelas Baitul Maqdis atau Jerusalem merupakan wilayah dari negara Palestina.
 
Jika Zionis Israel betul-betul didukung oleh Amerika dan sekutunya, Palestina pun juga mendapat support dari umat Islam. Bantuan dari negara-negara Islam menumbuhkan suatu harapan baru akan terciptanya perdamaian di tanah Palestina.
 
Contoh, Gencatan senjata di tahun 21 November 2014 hingga waktu yang belum ditentukan. Warga Palestina begitu suka cita menyambut kesepakatan gencatan senjata dengan turun ke jalan. 
 
Dalam kesepakatan ini, Presiden Mesir Muhammad Mursi menjadi orang yang paling berjasa atas terwujudnya gencatan senjata.
 
Namun, Israel kembali melanggar kesepakatan itu, dengan matinya seorang warga Palestina dan melukai 15 orang di perbatasan Gaza. Israel beralasan bahwa aksinya tersebut diprovokasi oleh warga palestina bernama Anwar yang memasang bendera Hamas di pagar perbatasan dan meneriaki tentara Israel. Anwar pun harus menebus perbuatannya dengan timah panas yang bersarang di kepalanya.
 
Melihat kenyataan tersebut, sangat besar kemungkinan akan adanya pelangaran-pelanggaran pada masa gencatan senjata berikutnya.
 
Memang sudah tertulis di Al Quran surah At-Taubah ayat 7-8, yang dapat kita jadikan renungan bersama tentang bagaimana sikap kaum Musyrikin bekerja sama dengan kaum Muslimin saat perjanjian Hudaibiyah (dekat Masjidil Haram).
 
“7. Bagaimana mungkin ada perjanjian (aman) di sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrik, kecuali dengan orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidil Haram (Hudaibiyah), maka selama mereka berlaku jujur terhadapmu, hendaklah kamu berlaku jujur (pula) terhadap mereka. Sungguh, Allah Menyukai orang-orang yang bertakwa.”
 
 “8. Bagaimana mungkin (ada perjanjian demikian), padahal jika mereka memperoleh kemenangan atas kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan denganmu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. Kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik (tidak menepati janji).”
 
Walaupun kesepakatan gencatan senjata dilanggar, Kami Umat Islam tidak tinggal diam “Wahai Palestina”. 
Aksi-aksi berbagai bentuk kepedulian atas musibah yang menimpa kaum muslimin di Palestina pun terus dilakukan. Dari membangun rumah sakit, mengirim bantuan makanan, pakaian dan obat-obatan.
 
Kalangan ulama pun tidak tinggal diam, baik peserorangan maupun lembaga atau organisasi. Ulama mengecam dengan keras aksi Zionis melarang warga Palestina untuk shalat di Masjidil Al Aqsha dan menembak Imam Besar Masjidil Al Aqsha. Para khatib pun di berbagai penjuru dunia tidak lupa mendo`akan kaum muslimin Palestina secara khusus.
 
Tindakan terkutuk kaum Zionis membuat kaum muslimin di seluruh dunia menginginkan berjihad  ke Palestina. Tahukah bahwa jihad bukan hanya perkara mengucapkan dan menerikan “Hiduplah dalam kemuliaan atau matilah sebagai syahid”. Namun jihad membutuhkan seorang imam, taktik dan siasat perang.
 
Pada akhirnya, kita Umat Islam harus berada dalam satu barisan dalam menghadapi dan menyikapi Zionis-Yahudi. Karena tidak ada dua orang muslim yang berselisih pendapat tentangnya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 3902 Kali
Berita Terkait

0 Comments