Opini /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 17/08/2019 09:26 WIB

Merdeka Untuk Anak Indonesia

Ketua Lembaga Perlindungan Anak GENERASI Ena Nurjanah
Ketua Lembaga Perlindungan Anak GENERASI Ena Nurjanah

Oleh : Ena Nurjanah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak GENERASI 

 
JAKARTA, DAKTA.COM - Hari kemerdekaan menjadi hari suka cita bagi seluruh bangsa Indonesia. Kemerdekaan telah memberikan jaminan penuh atas kebebasan penduduk Indonesia dari berbagai belenggu penjajahan yang tidak berperikemanusiaan.
 
Tujuh puluh empat tahun sudah bangsa ini mengarungi kemerdekaannya. Sebagai sebuah bangsa yang besar dengan beraneka suku bangsa, agama, budaya dan juga dengan penduduknya yang tersebar di berbagai belahan pulau menjadikan negeri ini sangat unik. Keberagaman yang menjadi potensi sekaligus tantangan bagi para pengelola negeri ini untuk terus memajukan bangsa. Jumlah penduduknya yang juga sangat besar menjadi berkah sekaligus ujian bagi negeri ini dan juga para pemimpin negeri ini untuk terus memperjuangkan kemerdekaan bangsa seutuhnya dari berbagai ketertinggalan dan juga berbagai belenggu zaman penjajahan yang masih melekat .
 
Jumlah anak-anak menempati hampir sepertiga jumlah penduduk Indonesia yang merupakan amanah sekaligus aset nyata bangsa ini yang harus diperjuangkan hak-haknya secara maksimal oleh para pemimpin negeri ini. Karena kepada anak-anak lah nantinya bangsa Indonesia menggantungkan harapan keberlanjutan kemerdekaan dan sekaligus berharap bisa mencapai prestasi gemilang di kancah internasional.
 
Menjelang hari kemerdekaan yang ketujuh puluh empat wujud memerdekakan bangsa Indonesia dari berbagai jerat kesengsaraan, nyatanya masih belum bisa dirasakan oleh seluruh penduduk Indonesia. Masih banyak penduduk negeri ini yang berada dibawah garis kemiskinan sehingga mendapatkan akses kehidupan asasi sebagai bangsa merdeka sangat terbatas. Lebih memprihatinkan lagi jika hal tersebut masih banyak terjadi pada anak-anak. Padahal, seharusnya anak-anak lah yang paling merasakan hasil dari kemerdekaan ini. Namun, pada kenyataannya masih ditemui anak-anak yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya. 
 
Diantaranya adalah masih ditemui adanya anak-anak yang menderita busung lapar, masih ditemui anak-anak yang bekerja untuk bisa memenuhi kebutuhan perutnya, masih ditemui anak-anak yang tidak mendapatkan hak pendidikan karena faktor kemiskinan.
 
Kondisi yang terjadi pada anak-anak tersebut jelas tercatat rapi dalam dokumen Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, gaung untuk terus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap kebijakan pembangunan masih sangat minim. Ketika berbicara tentang pembangunan negeri ini, anak seringkali hanya menjadi bagian pelengkap. 
 
Kebijakan untuk memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak masih sebatas wacana, atau jika itu sudah tertulis dalam sebuah peraturan perundang-undangan dan berbagai kebijakan lainnya masih sebatas diatas kertas. Belum ada signifikansi yang nyata bahwa undang-undang maupun peraturan tersebut terimplementasikan dengan komitmen yang tinggi dari para pemangku kebijakan.
 
Fakta yang baru saja terjadi dan menjadi kondisi sangat miris adalah bahwa perilaku penjajah yang penuh intimidasi menempati lahan yang subur dalam dunia anak-anak. Dunia pendidikan masih dipenuhi dengan kekerasan hingga menyebabkan kematian.
 
Bahkan, yang sangat menohok adalah calon pasukan pengibar bendera yang sejatinya akan bergembira mengibarkan bendera sebagai wujud kemerdekaan bangsa ini tidak luput dari tindak perilaku penjajah, atas nama displin membiarkan perilaku mengintimidasi juniornya, hingga harus mengalami kekerasan hingga kematian yang sangat tidak semestinya.
 
Ini salah satu bukti nyata bahwa betapa Undang-Undang Perlindungan Anak masih menjadi macan kertas sejak diundangkan tahun 2003. Anak-anak Indonesia masih banyak mengalami keadaan yang tidak merdeka. Masih banyak pihak yang begitu meremehkan keberadaan anak-anak hingga layak untuk terus menjadi korban berbagai tindak kekerasan. 
 
Kemerdekaan hari ini harus menjadi catatan sangat penting bagi para pemimpin negeri . Bahwa anak-anak Indonesia belum sepenuhnya menikmati kemerdekaan.  
 
Anak-anak Indonesia belum sepenuhnya menikmati kebebasan dalam berbagai akses kehidupan asasi yang layak, mendapatkan hak atas perlindungan, serta rasa aman dan nyaman. **
Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2405 Kali
Berita Terkait

0 Comments